Kamis, 7 Mei 2026

Tiga Alasan KPK Ingin Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan

Alasan pertama adalah pemindahan napi koruptor tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan izin yang diberikan.

Tayang:
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved