Senin, 1 September 2025

Kasus Makar

Senang Bisa Menghirup Udara Bebas, Mantan Danjen Kopassus Akan Gelar Syukuran

Ferry mengatakan, Soenarko senang karena bisa menghirup udara bebas mengingat usianya yang juga sudah memasuki usia lanjut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Gita Irawan/Tribunnews.com
Penasehat Hukum Mantan Danjen Kopassus sekaligus tersangka penguasaan senjata ilegal Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dari tim Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu di depan rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019). 

Bahkan menurutnya Soenarko tak pernah memegang senjata api yang dimaksud.

“Awalnya ada operasi penertiban senjata api di wilayah Kodam Iskandar Muda di Aceh, kemudian masyarakat menyerahkan tiga jenis yaitu dua jenis AK-47 dan satu M16A1 yang kemudian disimpan di dalam peti. Kemudian Pak Soenarko pada tahun 2009 saat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda memerintahkan anak buahnya Sintel (Staf Intelijen) Pangdam Iskandar Muda, Sri Radjasa Chandra untuk mengirimkan senjata api yang sudah rusak itu untuk diperbaiki oleh Mabes Kopassus di Jakarta,” terangnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan