Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Kritik Pernyataan Mahfud MD soal KTP Palsu
Diketahui, saksi 02 menuturkan adanya KTP palsu saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Hasanudin Aco
Karena itu, jelas Mahfud, kesaksian Hairul Anas terkait Staf Kepresidenan Moeldoko menggunakan kata 'mungkin', yang menandakan ketidak yakinan.
"Menurut kesaksian dari TKN, dari panitianya, yang bersangkutan tidak hadir dalam TOT itu meskipun terdaftar peserta tapi pada sesi itu tidak hadir," papar Mahfud.
"Oleh sebab itu ketika di persidangan kan hanya mengatakan 'mungkin Pak Moeldoko'. Sebenarnya tidak bilang Pak Moeldoko."
"Yang dia katakan itu bisa diambil saja dari bahan (materi -red) yang diberikan itu," imbuhnya.
Atas alasan tersebutlah, Mahfud memaparkan, meskipun dimungkinkan pernyataan tersebut benar adanya, namun kesaksian tersebut tak bisa menjadi bukti.
Baca: MK Percepat Putuskan Sengketa Pilpres 2019, Ini Reaksi BPN Prabowo-Sandi
Baca: PA 212 Akan Gelar Aksi di MK Sebagai Gerakan Keagamaan, Ini Reaksi BPN, Istana dan MK
Baca: Seorang Istri di Lampung Ketahuan Selingkuh Setelah Suaminya Pasang GPS di Handphone