Minggu, 24 Agustus 2025

Kabinet Jokowi

Menteri Bidang Ekonomi, Menkumham, dan Jaksa Agung Sebaiknya Tidak Diisi Orang Partai Politik

Jokowi diminta tidak memasukkan perwakilan partai politik untuk mengisi jabatan strategis Menteri bidang ekonomi dan hukum.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak memasukkan perwakilan partai politik untuk mengisi jabatan strategis Menteri bidang ekonomi dan hukum.

Demikian disarankan Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Kamis (4/7/2019).

Demi kelanggengan demokrasi di negeri ini, menurut dia, kursi Menteri Keuangan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Menteri-menteri terkait ekonomi diserahkan kepada profesional.

Demikian juga untuk kursi Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung, dia menyarankan jabatan tersebut diserahkan kepada profesioanal atau pejabat karir di lembaga tersebut.

"Yang ada urusannya dengan hukum sebaiknya tidak dari parpol. Begitu juga dengan yang ada urusannya dengan ekonomi, sebaiknya tidak diberikan ke parpol," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamuis (4/7/2019).

Baca: Polda Metro Jaya Kaji Izin Pertandingan Persija Vs Persib di Stadion Gelora Bung Karno

Baca: Susi Pudjiastuti: Hilangnya 10.000 Kapal Asing Justru Menaikkan Pendapatan Kita

Baca: Perjalanan Bahtera Rumah Tangga Jaya dan Mulyanah Berujung Pembunuhan Guru Ngaji di Tangerang

Baca: Asal Usul Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap, Berikut Motif dan Jejak Pelarian Pelaku

Menurut dia, bila menteri bidang ekonomi dipegang orang partai politik, maka akan tidak baik bagi sebuah negara.

"Kalau itu bisa repot. Seperti sekarang misalnya ada yang maunya impor terus, sementara ada yang berkewajiban untuk memikirkan kesejahteraan petani," jelas Hendri Satrio.

Demikian untuk kursi Jaksa Agung, dia sepakat bila itu diambil dari pejabat karir di Kejaksaan atau dari profesional.

Sehingga tidak terjadi konflik kepentingan politik untuk pilpres 2024 mendatang, kala jabatan itu dipegang oleh wakil dari partai politik.

Mantan Jampidsus

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudono Iswahyudi memberikan masukan terkait rencana pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi setelah terpilih jadi presiden periode 2019-2024.

Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Sudono menyoroti kriteria jaksa agung yang layak dipertimbangkan Jokowi.

Sudono mengatakan figur jaksa agung di era saat ini menghadapi tugas yang lebih berat dan kompleks serta harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Di samping harus mampu melakukan pembenahan internal yang efektif dan objektif dalam rekrutmen dan pembinaan karier kejaksaan dalam mutasi dan promosi juga harus berani melakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran disiplin jaksa bahkan ada yang terlibat korupsi," ujar Sudono di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca: Maruf Amin Pastikan Parpol Koalisi Dapat Jatah Menteri

Tugas pokok lainnya, menurut Sudono, adalah menuntaskan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara-perkara penting yang mandek, terutama kasus kasus korupsi dan penuntasan kasus HAM masa lalu.

"Selain itu juga perlu adanya keterbukaan informasi publik agar sejalan dengan capaian open goverment partnership," katanya.

Kriteria jaksa agung baru juga tentu harus figur profesional, bersih dan berintegritas tinggi, berani bersikap tegas terutama dalam pembenahan internal dan tidak memiliki latar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu ataupun kegiatan bisnis maupun korporasi tertentu.

Serta tidak mempunyai rekam jejak pelanggaran hukum maupun kode etik kedinasan dan memiliki rekam jejak yang bagus dalam pengalaman dan kemampuan memimpin institusi.

"Sebab dengan pengalaman memimpin tersebut diharapkan akan dapat membawa kultur kerja dan perubahasan sistem organisasi yang lebih baik di lembaga tersebut yang pada akhirnya memicu reformasi di internal kejaksaan," katanya.

Jaksa agung super hero

Sudono kemudian menyebut sosok calon jaksa super hero.

Sebagaimana diketahui, super hero adalah karakter fiksi yang 'memiliki kekuatan luar biasa untuk melakukan tindakan hebat untuk kepentingan umum'.

"Jaksa agung super hero harus memiliki kemampuan atau kelebihan di atas rata-rata manusia baik moral, etika dan kepintaran," katanya.

Super hero jaksa agung nantinya memakai pakaian kebesaran yang khas dan menyolok serta nama yang khas dan digambarkan sebagai penegak keadilan, penolong yang lemah dan pembasmi kejahatan.

"Sehebat apapun tokoh itu kalau tidak memiliki kekuatan super maka juga dapat disebut super hero dan istilah pembasmi kejahatan berkostum sering dipakai untuk super hero yang tidak mempunyai kekuatan super," ujarnya.

Yang tak kalah pentingnya adalah jaksa agung harus menjadikan kejaksaan sebagai mitra masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum serta memberantas mafia hukum di seluruh jajaran kejaksaan.

'Oleh karena itu dibutuhkan nyali dan keberanian serta komitmen kuat mereformasi institusi kejaksaan," katanya.'

Sudono kemudian mengusulkan calon jaksa agung benar-benar diambil dari kalangan internal plus baik jaksa aktif maupun mantan jaksa.

"Internal plus misalnya telah melewati jenjang karier dan pengalaman sebagai jaksa serta sukses berkarir di luar kejaksaan. Calon jaksa agung yang benar-benar memahami seluk beluk kejaksaan dan kultur positif yang selama ini ada di kejaksaan," kata dia.

Beda dengan menteri

Sementara itu, Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam menjelaskan kriteria calon jaksa agung yang tepat.

"Setiap kali presiden memilih jaksa agung seperti memilih menteri. Padahal itu tidak tepat sebab beda kejaksaan agung sebagai institusi dengan kementerian," ujar Chairul.

Menurut dia, menteri yang memimpin kementerian keputusan yang dihasilkan bersifat politis.

Berbeda dengan jaksa agung yang merupakan decision maker mengambil keputusan bukan atas pertimbangan politis.

"Artinya seorang jaksa agung harus tahu seperti apa dunia kejaksaan. Kalau seorang menteri tidak perlu terlalu detail mengetahui soal kementerian karena ada dirjen-nya," kata dia.

"Jadi kenapa seorang jaksa agung harus tahu detail masalah di lingkungan kejaksaan agung karena dia decision maker sehingga jaksa agung seharusnya dijabat orang dalam," Chairul menambahkan.

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam.
Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam. (Tribunnews.com)

Selain itu, yang tak kalah penting seorang jaksa agung harus benar-benar yang memiliki track record bersih dan berpengalaman menangani persoalan penting di kejaksaan agung sehingga kinerjanya teruji.

"Dia punya pengalaman operasional manajemen, intelijen dan lain-lain. Itu perlu menjadi perhatian presiden," katanya.

Hal lainnya yang menjadi sorotan Chairul adalah posisi jaksa agung selama ini yang masuk anggota kabinet.

Menurut Chairul presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus dipisahkan statusnya dalam memilih jabatan setingkat menteri.

"Jaksa agung hendaknya di bawah presiden tapi sebagai kepala negara bukan kepala pemerintahan sehingga kejaksaan agung tidak bisa diobok-obok politik praktis. Jabatan gubernur BI misalnya itu di bawah kepala negara," kata Chairul.

Dia mencontohkan kalau jabatan jaksa agung ada di bawah kabinet maka putusannya bisa mendadak batal jika ada menteri lainnya yang keberatan.

"Sistem pengangkatan jaksa agung oleh presiden sebagai kepala negara. Kalau jabatannya di bawah kepala pemerintahan maka jika presiden diganti otomatis penegakan hukum bisa stagnan. Sebab jabatannya tergantung kemauan presiden," ujar Chairul.

"Jaman Presiden Gus Dur jaksa agung dilantik sendiri tidak bersama menteri yang lain,' ujar Chairul.  

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan