Kamis, 21 Agustus 2025

CPNS 2019

BKN Akan Ganti Soal Ujian CPNS 2019, Seluruh Proses Rekrutmen Dilakukan via Online, Ini 7 Tahapannya

BKN akan mengganti soal ujian pada penerimaan CPNS 2019. Seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara online dengan melewati 7 tahapan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Grafis/Rahmandito Dwiatno
BKN akan mengganti soal ujian pada penerimaan CPNS 2019. Seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara online dengan melewati 7 tahapan. 

TRIBUNNEWS.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengganti soal ujian pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019.

Proses rekrutmen ASN yang rencananya dibuka Oktober mendatang akan dilakukan via online.

Ada tujuh tahapan dalam proses rekrutmen CPNS dan PPPK yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan soal seleksi CPNS dan PPPK 2019.

Pihaknya akan mengganti soal-soal ujian yang diujikan tahun ini.

"Soal-soal SKD sudah disiapkan. Ada sejumlah yang kemungkinan tidak valid akan di-remove dari sistem, tetapi soal-soal baru juga akan ditambahkan," katanya, Kamis (4/7/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca: BKN Sebut Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Dibuka Oktober, Ada 254.173 Lowongan Disiapkan

Baca: Osvaldo Haay Absen Saat Persebaya Hadapi Persib karena Tes CPNS

Sementara itu untuk soal SKB, pihaknya telah berkoordinasi dengan 100 kementerian yang menjadi pembina fungsional.

Sehingga soal-soal yang dianggap kurang tepat dapat disesuaikan.

Namun, Ridwan tak merinci berapa soal yang diganti maupun ditambahkan.

Pergantian tersebut, menurut Ridwan, didasarkan pada kebutuhan yang diperlukan.

Untuk proses pendaftaran Ridwan menyebut, seluruh proses dilakukan via online.

Mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan.

"Seluruh proses dilakukan secara online," katanya.

Sementara untuk proses rekrutmen, Ridwan menyebut setidaknya ada tujuh tahapan.

"Kalau berdasarkan di PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan