37 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Sebanyak 37 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi lolos untuk tahapan seleksi administrasi.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 37 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi lolos untuk tahapan seleksi administrasi.
Mereka lolos dari total 52 orang calon hakim yang mendaftarkan diri mengikuti proses seleksi ini.
"KY meloloskan 37 orang calon hakim dalam seleksi administrasi ini," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, dalam keterangannya, Minggu (7/7/2019).
Baca: PENAMPAKAN Samsung Galaxy A80 BLACKPINK Special Edition, Berikut Harga dan Bonusnya
Baca: Sang Ayah Menangis Ketika Melihat Foto Kondisi Terakhir Sutopo Purwo Nugroho Sebelum Wafat
Baca: Jenazah Sutopo Akan Diserahkan Langsung Menlu Kepada Kepala BNPB
Dia menjelaskan, sebanyak 37 orang calon hakim yang lolos itu dari berbagai latar belakang profesi.
Mereka yaitu, seorang advokat, lima orang akademisi, 29 hakim ad hoc dan dua orang profesi lainnya.
Adapun, mereka bergelar, empat orang bergelar sarjana, 18 orang bergelar master, dan 15 orang bergerlar dokter.
Sementara itu, 15 orang yang tidak lolos seleksi administrasi karena tidak mengirimkan berkas secara lengkap dan tidak memenuhi syarat pendidikan, usia, dan masa kerja.
Untuk 37 calon yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kualitas pada 17-18 Juli 2019 di kantor KY, Jakarta.
Baca: Sosok Sutopo Purwo Nugroho di Mata Kerabat hingga Media Internasional
KY membuka seleksi calon hakim ad hoc pada 28 Mei-5 Juni 2019.
KY mencari tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi dan enam hakim ad hoc hubungan industrial.
KY menekankan pentingnya faktor integritas dalam seleksi ini.
KY mengajak masyarakat untuk memberi informasi mengenai latar belakang calon hakim. Informasi dapat dikirim melalui alamat surat elektronik rekrutmen@komisiyudisial.go.id paling lambat 31 Agustus 2019.