Minggu, 12 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Menurut Abraham Samad, 3 Pimpinan KPK yang Ikut Seleksi Lagi Kualitasnya Biasa-biasa Saja

Saat ditanya soal kualitas ketiga pimpinan KPK itu, menurut Abraham Samad mereka biasa saja.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Abraham Samad saat ditemui di Kantor DPP PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018). 

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ia bersekolah di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), dan SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).

Ia lalu melanjutkan pendidikan tingginya, di D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Tahun 1995, ia melanjutkan sekolahnya lagi S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Sejak tahun 1987-2011, Alexander Marwata berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Pada tahun 2012, ia kemudian menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Laode M Syarif

Lahir di Lemoambo, Pulau Muna, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965, Laode M Syarif mengawali karier di Makassar sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, sejak tahun 1992.

Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (SH) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pada program Master of Laws (LLM) di Faculty of Law, Queensland University of Technology (QUT) Brisbane.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap, di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap, di Jakarta, Sabtu (29/6/2019). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lalu, melanjutkan PhD program di Sydney University, School of Law, dengan program kekhususan Hukum Lingkungan Internasional.

Selain menjadi dosen pada Fakultas Hukum UNHAS, dia juga aktif sebagai pembicara/dosen tamu di Sydney University Law School, dan National University of Singapore Law School.

Juga, di Cebu University Law School, dan University of South Pacific, Vanuatu.

Di samping itu, dia juga aktif di berbagai organisasi nasional dan internasional.

Di antaranya, Partnership for Governance Reform in Indonesia, IUCN Academy of Environmental Law, dan UNODC-Anti-Corruption Academic Initiative (ACAD).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved