Senin, 25 Agustus 2025

OTT KPK di Kepulauan Riau

5 Fakta Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Diciduk Saat Baru Saja Rayakan Ulang Tahun

KPK Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019) sore kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Batam/Endra Kaputra
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. TRIBUN Batam/Endra Kaputra 

Nurdin sendiri memaknai momen ulang tahun itu untuk menyadari waktu di dunia ini hanya bersifat sementara.

Dia percaya, dunia ini semua hanyalah titipan.

Karena itu, di sisa waktunya itu, dia ingin manfaatkanlahnya dengan maksimal di jalan Allah, mengabdi kepada agama bangsa dan negara serta masyarakat.

Dia mengakui tidak ada waktu istimewa untuk hidupnya sendiri.

Baginya, waktu istimewa itu adalah kesempatan untuk selalu bertemu masyarakat dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga bertambahnya usia dan juga disisa-sisa kehidupan ini, saya bisa memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kepri,” kata Nurdin Basirun di Masjid Baiturrahman.

5. Status

Hingga Kamis subuh, KPK belum mengumumkan status mereka, namun mereka masih sebagai terperiksa.

Mereka yang ditangkap diperiksa di Mapolres Tanjungpinang.

Saat berita ini diturunkan mereka dalam perjalanan dengan pesawat terbang ke Jakarta.

Rombongan diangkut dengan satu unit mobil Avanza silver BP 1782 YW masuk depan pintu masuk VIP di Bandara RFH Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari dalam mobil tersebut, terlihat dua pria yang menutup kepalanya dengan jaket, tergesa-gesa dan menerobos kerumunan awak media.

Selain itu, juga satu wanita yang menutup kepala dengan jaket pula masuk tergesa-gesa.

Sejumlah awak media pun meneriaki nama Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan kepala dinasnya.

"Pak Nurdin, Pak Nurdin, Gubernur, Gubernur, Pak Sofyan, gimana pak", teriak sejumlah awak media, Kamis (11/07/2019).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan