Soal Rizieq, Kemlu: WNI Harus Patuh Hukum Negara Setempat
Kementerian Luar Negeri menyatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tergantung dari keinginan Rizieq sendiri. Kemenlu berharap agar WNI
Tayang:
Kementerian Luar Negeri menyatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tergantung dari keinginan Rizieq sendiri.
Kemenlu berharap agar WNI yang berada di luar negeri mematuhi aturan yang berlaku di negara setempat.