Kamis, 2 Oktober 2025

Direktur IPI: UU MD3 Tidak Membatasi Jika Posisi Ketua MPR Diisi oleh Partai Pemenang Pemilu

Karyono Wibowo, mengatakan PDI Perjuangan sudah pasti mendapatkan posisi Ketua DPR lantaran menjadi partai pemenang pemilu 2019.

Taufik Ismail/Tribunnews.com
Ilustrasi Rapat Paripurna. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan PDI Perjuangan sudah pasti mendapatkan posisi Ketua DPR lantaran menjadi partai pemenang pemilu 2019.

Di sisi lain, posisi Ketua MPR pun ramai menjadi perbincangan. Terakhir, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan partainya mendapat kursi Ketua MPR sebagai bagian dari rekonsiliasi.

Menanggapi hal itu, Karyono menilai UU MD3 tidak membatasi apabila posisi Ketua MPR nantinya diisi oleh partai pemenang atau dengan kata lain kader dari PDI Perjuangan.

"Mengenai posisi PDIP sudah mendapatkan posisi sebagai ketua DPR itu memang sudah otomatis karena UU MD3 telah menegaskan posisi ketua DPR diisi oleh partai pemenang pemilu. Meski demikian, UU MD3 tidak membatasi apabila posisi ketua MPR diisi oleh PDIP," ujar Karyono, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/7/2019).

Baca: Nunung Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Berencana Pindahkan Anak Bungsu ke Solo

Baca: BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Laut Selatan Hingga Sepekan ke Depan, Ombak Bisa Capai 5 Meter

Baca: AC Milan Datangkan Sayap Atletico Madrid untuk Jadi Penyerang Bayangan

Namun demikian, terlaksananya kemungkinan itu disebut Karyono sangat tergantung dari strategi perjuangan masing-masing parpol.

Menurutnya, apabila partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf sepakat, maka bisa saja partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menduduki posisi Ketua MPR pula.

"Jika seandainya di internal partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf sepakat dan solid mendukung PDIP menduduki ketua MPR. Hal itu bisa saja terjadi. Jadi, kata kuncinya ada kompromi dari semua parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada semua pihak bahwa ada hal lebih penting daripada sekadar perebutan posisi ketua MPR. Ada hal yang sangat substansial yang perlu dikawal yaitu agenda memperkuat kewenangan MPR.

"Mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, mengawal dan mewujudkan haluan negara sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal pokok itulah yang perlu dikawal oleh semua kekuatan politik. Jadi bukan sekadar perebutan posisi jabatan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved