Polemik Kasus Baiq Nuril
Baiq Nuril Kembali Sujud Syukur
Perjuangan guru honorer asal Mataram, NTB, Baiq Nuril Maknun (37), yang mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya, membuahkan hasil.
Tayang:
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya sujud syukur usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dpr-sahkan-amnesti-untuk-baiq-nuril_20190725_222724.jpg)