Sabtu, 11 April 2026

Masinton Minta Bekukan Anggaran KPK, Jubir KPK: yang Untung Koruptor

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin agar kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan dapat segera terungk

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Politikus PDIP Masinton Pasaribu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dibekukan untuk sementara oleh Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, hanya karena diduga ikut mendorong LSM Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat.

Terkait hal itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin agar kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan dapat segera terungkap. Sebab, kasus Novel bukan soal personal melainkan menyoal kemanusiaan secara universal.

“Terkait dengan isu Novel yang dibawa ke dunia internasional perlu dipahami, kalau secara kelembagaan tentu posisi KPK agar pelakunya ditemukan. Kalau kita sudah bicara tentang HAM, maka dimensinya itu sudah bisa menjadi dimensi internasional dan siapapun punya hak agar hanya ditegakkan,” tegas Febri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Baca: Petingginya Temui Jokowi, Gibran dan Kaesang Kompak Keluhkan Layanan Grab

Baca: Viral Pria Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran, Polisi Buru Pelaku & Cari Tahu Alasannya

Baca: Baru Saja Menikah, Krisjiana Baharudin Sampaikan Berita Duka, Aktor FTV Dieno Ramly Meninggal Dunia

Febri meyakini keinginan dari anggota komisi III DPR itu bukanlah keinginan dari pemerintah selaku eksekutif maupun lembaga legislatif secara keseluruhan. Sebab, apabila anggaran dana untuk KPK dibekukan maka secara otomatis KPK seolah dilarang untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Kalau anggaran KPK dibekukan berarti KPK tidak bisa bekerja, ketika tidak bisa bekerja Siapa yang senang? Yang diuntungkan jika KPK tidak bekerja adalah para pelaku korupsi,” kata Febri.

“Saya cukup yakin ya kami cukup yakin tidak ada concern ini di pemerintah ataupun di DPR,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat jika benar anggaran KPK akan dibekukan oleh anggota Komisi III DPR tersebut.

“Mungkin publik juga akan melihat hal ini. Tapi pendapat publik tentu terserah pada publik untuk melihat mana yang lebih prioritas,” ujar Febri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved