Kasus Novel Baswedan
Tim Teknis Kasus Novel Diumumkan 1 Agustus, Bisa Sampai 90 Orang
Menurut jenderal bintang satu itu, jumlah dari tim teknis yang dilibatkan lebih dari 50 orang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan tim teknis untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan diumumkan tanggal 1 Agustus mendatang.
"Nanti tanggal 1 Agustus, dua hari lagi nanti akan disampaikan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan personel yang dilibatkan dalam tim teknis adalah personel-personel yang memiliki kompetensi terbaik di Korps Bhayangkara.
Menurut jenderal bintang satu itu, jumlah dari tim teknis yang dilibatkan lebih dari 50 orang. Bahkan, angka itu disebutnya bisa melonjak hingga 90 orang.

"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang, ada update-an terbaru. Bisa sampai 90 orang tim itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus saudara NB," ucapnya.
Baca: Sanksi Pidana Tak Bikin Jera, Mantan Koruptor Harus Dilarang Maju Pilkada
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.
Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.
"Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu. Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.
Baca: Hakim MK Minta KPU Hati-Hati Rekrut Petugas Pemilu dan Belajar dari Kasus Saksi PKB
Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap. Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim ini disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.