Selasa, 21 April 2026

PDB Koperasi Indonesia Kalah Jauh Dibandingkan Tetengga

PDB koperasi di Singapura 10 persen, Thailand 7 persen, Perancis 18 persen, Belanda 18 persen, dan Selandia Baru 20 persen,sementara Indoiensa

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Ilustrasi koperasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk Domestik Bruto (PDB) koperasi pada 2017 di Indonesia melonjak menjadi 4,48 persen dan pada 2018 mencapai ke angka 5,1 persen.

Dibandingkan dengan negara lain, PDB koperasi secara nasional terlihat memang masih lebih rendah.

Misalnya, PDB koperasi di Singapura 10 persen, Thailand 7 persen, Perancis 18 persen, Belanda 18 persen, dan Selandia Baru 20 persen.

Tingginya PDB tersebut mencerminkan koperasi di negara-negara tersebut sebagai kekuatan ekonomi yang sangat diperhitungkan.

Ketertinggalan PDB koperasi Indonesia menjadi tantangan yang harus diatasi.

Itu sebabnya, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Reformasi Total Koperasi untuk mengubah hal-hal yang prinsip dalam tata kelola koperasi.

Reformasi dalam hal mindset atau pola pikir, bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang relevan hingga di masa depan.

Reformasi Total Koperasi dijalankan dalam lima tahun terakhir meliputi tiga agenda, yaitu pertama, Reorientasi, yaitu mengubah paradigma pendekatan pembangunan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat.

Kedua, Rehabilitasi yaitu memperbaiki dan membangun database system koperasi melalui Online Data System (ODS) untuk memperoleh sistem pendataan koperasi yang lebih baik dan akurat.

Setelah melakukan rehabilitasi data melalui ODS, jumlah koperasi aktif menyusut menjadi 126.3434 unit.

Dari jumlah tersebut yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 80.008. Sebelum reformasi, koperasi ada sebanyak 212.570 unit dan telah dibubarkan hampir 50 ribu koperasi.

Ketiga, Pengembangan yaitu meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, perkuatan SDM, Kelembagaan, Pembiayaan, Pemasaran dan kemajuan Teknologi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan salah satu keunggulan Reformasi Total Koperasi adalah penerapan aplikasi ODS.

Dalam aplikasi ODS, data koperasi menjadi sangat detail. Koperasi dikategorikan menjadi dua, yakni aktif dan tidak. Kategori koperasi tidak aktif secara otomatis akan terlihat dalam sistem apabila sebuah koperasi tidak melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan, antara lain seperti kepengurusan, kelembagaan dan bidang usaha selama lima tahun berturut-turut.

Dengan penerapan ODS maka data koperasi menjadi semakin jelas dan riil. Hal itu berdampak terhadap perhitungan PDB koperasi, karena ketersediaan data menjadi lebih akurat dan detail.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved