Minggu, 31 Agustus 2025

Hasil Ijtima Ulama IV Ingin Wujudkan NKRI Bersyariah, Respon Ketua PBNU: Pancasila Kan Sudah Syariah

Ijtima Ulama IV juga mengajak seluruh umat Islam mewujudkan NKRI Bersyariah berdasarkan Pancasila.

Editor: widi henaldi
KOMPAS TV
Yusuf Martak di acara Rosi, Kompas TV. 

TRIBUNNEWS.COM -- Ketua GNPF Ulama Ustaz Yusuf Martak menjelaskan soal rekomendasi Ijtima Ulama IV yang ramai jadi perbincangan.

Seperti diketahui, Ijtima Ulama IV menelurkan sejumlah rekomendasi berkaitan dengan situasi Indonesia.

Ijtima Ulama IV juga mengajak seluruh umat Islam mewujudkan NKRI Bersyariah berdasarkan Pancasila.

Yusuf Martak yang juga merupakan Penanggung jawab Ijtimak Ulama IV itu mengatakan semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam.

Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah.

"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah, dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ujar Yusuf Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8/2019).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Talk Show tvOne, NKRI Bersyariah yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama IV yakni menjalankan seluruh apa yang diajarkan oleh agama kita masing-masing.

"Tetap di bawah landasan pancasila sebagaimana termaktub dalam UU pembukaan dan batang tubuh UU 1945 yaitu di mana ayat suci di atas ayat konstitusi," jelasnya.

Ia pun menegaskan agar semua pihak jangan salah mengartikan kalimat NKRI Bersyariah ini.

"Jadi jangan diartikah bahwa yang dimaksud bersyariah itu menjadikan Indonesia ini negara islam, itu sudah satu pengertian yang salah, tetap kita berdasarkan Pancasila, UUD 1945," katanya.

 Ijtima Ulama IV di Sentul Bogor Bahas Kepulangan Habib Rizieq Shihab

 Habib Rizieq Shihab Turut Membuka Ijtima Ulama IV di Sentul Bogor

Baca selengkapnya =====>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan