Senin, 1 Juni 2026

Hakim: Menag Terima Rp 70 Juta Dari Terdakwa Penyuap

Masih dari kasus korupsi mantan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin divonis dua tahun penjara karena dianggap

Tayang:
Masih dari kasus korupsi mantan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin divonis dua tahun penjara karena dianggap terbukti menyuap Romahurmuziy alias Romy mantan ketua umum PPP. Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan Haris Hasannudin terbukti menyuap mantan ketua umum PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang diberikan karena Menag berperan dalam meloloskan Haris dalam seleksi jabatan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. #Korupsi #KPK #MenteriAgama
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved