Kasus Impor Bawang
Kabar Anggota DPR Ditangkap KPK, Jubir : Sudah Tiba dan Sedang Diperiksa
Febri Diansyah mengatakan, Anggota DPR tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, dari Bandara Soekarno-Hatta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang Anggota Komisi VI DPR RI terkait kasus dugaan korupsi impor bawang putih pada Kamis (8/8/2019).
Febri Diansyah mengatakan, Anggota DPR tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Baca: Petinggi PDIP Belum Dapat Kabar Soal Kader Terjaring OTT KPK
Febri Diansyah mengatakan, Anggota DPR tersebut kini telah berada di Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi sudah diamankan satu orang lagi seorang Anggota Komisi VI DPR RI dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan dibawa tim dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng," kata Febri kepada wartawan pada Kamis (8/8/2019).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang, bukti transfer Rp 2 miliar dan sejumlah mata uang asing Dolar Amerika dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga terkait impor bawang putih pada Kamis (8/8/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang tersebut diduga rencananya akan diberikan untuk seorang anggota DPR RI Komisi VI.
"Uang tersebut diduga rencananya diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi (Komisi VI)," kata Agus kepada wartawan pada Kamis (8/8/2019).
Sebelumnya, Agus mengatakan hingga pagi ini KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha Importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir dan pihak lain," kata Agus.
Agus mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan adanya transaksi dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia
"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," kata Agus.
Setelah tim KPK memeriksa di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.
Untuk itu tim KPK mengamankan bukti transfer sekira Rp 2 miliar dan sejumlah mata uang asing berupa Dollar Amerika.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.
Baca: Pansel Ingatkan Pihak Luar Tak Umbar Keburukan Capim KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-baru-kpk_20160222_231400.jpg)