Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Bawang

I Nyoman Dhamantra Tidak Melawan Saat Dicokok KPK di Bandara Soekarno-Hatta

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan I Nyoman Dhamantra dijemput KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (8/8/2019) siang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim KPK yang menunjukan barang bukti berupa uang dollar Amerika dan bukti transfer saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019). 

Agus mengatakan, dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi fee Rp 1.700 sampai dengan Rp 1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia.

Agus menambahkan komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki Chandry.

"Semestinya praktik ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi," kata Agus.

KPK pun mengingatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan proses impor pangan karena hal tersebut sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved