Polri Sebut Titik Api Akibat Karhutla di Kalteng dan Kalbar Bertambah
Jumlah titik api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat disebut terus bertambah.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Sanusi
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Sejegi dan Desa Anjungan Dalam, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (9/8/2019) siang. Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, Hermansyah menyebutkan, data terakhir kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mempawah mencapai 470 hektare. Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan bahwa proses hukum beberapa tersangka telah dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan, penyidikan ataupun telah siap dilakukan proses persidangan.
"Untuk Polda Riau ada 13 kasus dilimpahkan ke JPU, berkas artinya sudah selesai. Kemudian di Polda Kalimantan Barat ada 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah ada 1 kasus, itu juga sudah tahap 2. Yang lainnya masih dalam proses sidik," tukasnya.