Korupsi KTP Elektronik
KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
Meski demikian, Alex masih enggan mengungkap identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka ini.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Semua pihak yang terlibat dipastikan tidak bakal lolos dalam jerat hukum.
"KPK terus mengembangkan kasus e-KTP, dan sudah mengidentifikasi peran-peran pihak lain yang memiliki peran dalam pengadaan dan penganggaran," tandasnya.
Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Tujuh orang telah divonis bersalah dan dijebloskan ke bui.
Sedangkan, Markus Nari baru akan menjalani persidangan.