Minggu, 21 September 2025

PAN Usul Ada Penambahan Pimpinan MPR, PKB: Tergantung Kesepakatan

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai itu sangat tergantung kesepakatan bersama nantinya.

tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elite Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai itu sangat tergantung kesepakatan bersama nantinya.

Menurut anggota DPR RI ini, bisa saja jumlah pimpinan MPR RI ditambah, kalau itu menjadi kesepakatam bersama.

"Semua tergantung pada apa yang menjadi kesepakatan. Jadi kalau disepakati maka itu bisa terjadi," ujar mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Selasa (13/8/2019).

Baca: Peneliti Intelijen: Enzo Allie Bisa Jadi Duta Taruna Toleran TNI

Baca: Kisah Kelaparan Putri di Peureulak Berujung Bantuan dari Kementan

Baca: Link Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Borneo FC Liga 1 2019, Akses Disini

Hanya saja, dia memberikan catatan, jangan sampai terbangun persepsi publik, hanya demi kepentingan partai politik, kursi pimpinan MPR jadi ditambah.

"Persepsi negatif itu perlu diantisipasi. Benar-benar harus diantisipasi. Karena 'kemarin sudah ditambah, sekarang dengan seenaknya menambah lagi.' Persepsi itu yang harus diantisipasi," tegasnya.

"Kalau itu yang terjadi harus mampu dijelaskan dengan benar ke publik," jelasnya.

Sebelumnya elite PAN mengusulkan agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan tersebut.

Ini menyusul pernyataan PDI Perjuangan yang membuka peluang untuk membuat paket pimpinan MPR bersama eks partai koalisi Prabowo Subianto dengan syarat mendukung amendemen terbatas UUD 1945.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD," Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).

Soal siapa ketuanya, kata dia, itu bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.

berdasarkan UU MD3 No 2/2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi dan perwakilan DPD.

Sementara itu, sebelumnya, pimpinan MPR berjumlah 8 orang setelah adanya revisi terhadap UU MD3 No 17/2014.

PKS: Hanya akan Beratkan Keuangan Negara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan usulan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan penambahan jumlah pimpinan MPR RI itu hanya akan menambah berat beban keuangan negara.

"Ide memasukkan semua unsur hanya akan memberatkan beban keuangan negara. Lima pimpinan cukup," Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Senin (12/8/2019).

Dia menilai sudah tidak waktunya memakai politik akomodasi semua pihak melalui penambahan jumlah pimpinan MPR RI.

Kepentingan besar bangsa lah menurut dia yang harus dikedepankan.

Karena itu efektivitas kerja wakil rakyat menurut dia yang jauh lebih penting dilakukan di MPR RI.

Dia pun meyakini persatuan bangsa justru menguat dengan kualitas keputusan MPR dan DPR.
Dan itu ada kaitannya dengan kualitas pimpinan bukan kuantitas.

Karena itu dia mendorong agar para wakil rakyat lebih mengefektifkan kinerja lembaga negara baik itu MPR, DPR dan DPD RI.

Karena rakyat telah menggaji para wakil rakyat melalui APBN, sudah seharusnya pula dibalas dengan kinerja yang baik demi memberikan kesejahteraan.

"Justru kita mesti mulai mengefektifkan kinerja lembaga negara kita. Dana yang dikeluarkan dari rakyat dan mesti diwujudkan dengan kinerja melayani rakyat," jelas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu itu.

Golkar: Jalankan Dulu UU MD3 Yang Baru Dibikin

Partai Golkar menanggapi usulan Partai Amanat Nasional (PAN) agar pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut.

Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily kurang setuju jika aturan dalam Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) harus kembali direvisi sebelum diterapkan.

"Kita sudah melakukan amandemen UU MD3 tahun 2018. Tak elok rasanya jika UU baru diamandemen dan belum dilaksanakan kemudian diamandemen kembali," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Senin (12/8/2019).

Lebih baik kata Ace, terapkan saja terlebih dahulu UU MD3 itu dengan komposisi yang sekarang.

"Masa UU belum diterapkan, tapi sudah mau diubah kembali," ujar Ace.

Jangan Bagi-bagi Kursi

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengkritik usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang.

Partai Golkar menanggapi usulan Partai Amanat Nasional (PAN) agar pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut.

Hendri Satrio menegaskan, MPR RI bukan lah lembaga yang mengakomodasi kekuasaan. MPR adalah lembaga yang mewakil rakyat.

Jadi, imbuh dia, jangan pernah ada agenda kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan oleh elite partai politik di MPR RI.

"MPR itu mewakili rakyat. Karena itu jangan kepentingan bagi-bagi kursi elite partai politik diletakkan, dikedapankan untuk bagi-bagi kekuasan," tegas pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (13/8/2019).

Sebaiknya dia menyarankan agar tetap fokus pada struktur pimpinan MPR yang sudah diatur dalam Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Jauh lebih baik lagi, fokus bekerja untuk menyejahterakan rakyat. Bukan bagi-bagi kekuasaan di MPR," jelas Hendri Satrio.

Saat ini, berdasarkan UU MD3 No 2/2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi dan perwakilan DPD.

Sementara itu, sebelumnya, pimpinan MPR berjumlah 8 orang setelah adanya revisi terhadap UU MD3 No 17/2014.

Elite PAN mengusulkan agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan tersebut.

Ini menyusul pernyataan PDI Perjuangan yang membuka peluang untuk membuat paket pimpinan MPR bersama eks partai koalisi Prabowo Subianto dengan syarat mendukung amendemen terbatas UUD 1945.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD," Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).

Soal siapa ketuanya, kata dia, itu bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan