Senin, 18 Agustus 2025

Mantan Panglima Laskar Jihad Ustaz Jafar Umar Thalib Akan Dimakamkan di Yogyakarta

Rencananya jenazah Jafar Umar Thalib akan di makamkan di Yogyakarta. Jenazahnya akan diterbangkan ke Yogyakarta pukul 20.00 WIB

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Jafar Umar Thalib saat menjalani sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (16/07/07/2019). 

Kabar tersebut pun dibenarkan kuasa hukum Jafar Umar Thalib, Achmad Michdan.

"Innalillahi wainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah Ustaz Jafar Umar Thalib di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, semoga husnulkhatimah," kata kuasa hukum Jafar, Achmad Michdan, kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Makassar menvonis Jafar Umar Thalib selama lima bulan penjara pada Selasa (16/7/2019).

Baca: Posting Foto Bersama Para Mantan, Ely Sugigi Minta Maaf ke Anak: Bikin Kalian Malu Karena Mama

Baca: Wanita di London Terancam Diamputasi Kakinya Setelah Digigit Nyamuk

Baca: Fakta-fakta Tentang Bani M Mulia, Pria yang Luluhkan Hati Lulu Tobing

Dilansir dari tribuntimur.com, Jafar Umar Thalib divonis bersalah melanggar pasal 170 KUHP atas dugaan kasus pengrusakan barang orang lain di Koya Barat, Jayapura, Papua, pada 27 Februari 2019.

Jafar Umar Thalib divonis bersalah bersama enam pengikutnya.

Dalam putusan hakim mempertimbangkan, karena terdakwa melakukan pengrusakan barang orang lain yang seharusnya tidak dilakukan.

Sementara yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.

Terdakwa juga bersedia mengganti kerugian atas pengrusakan tersebut.

Adapun pertimbangan putusan yang dijatuhkan hakim lebih ringan kepada Jafar Umar Talib dibanding keenam santrinya, karena Jafar perananya tidak ikut terlibat dalam pengrusakan.

Namun karena Jafar merupakan pimpinan dari keenam terdakwa itu, maka dia ikut bertanggungjawab.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan