Pemindahan Ibu Kota Negara
Gerindra: Anggaran Pemindahan Ibu Kota Seharusnya 100 Persen Bersumber dari APBN
"Kalau Gerindra, untuk biaya pemindahan ibu kota maunya 100% uang negara," kata Edhy di Kompleks Parlemen
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI, Edhy Prabowo mengatakan bahwa pihaknya menginginkan agar anggaran pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, 100 persen bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau Gerindra, untuk biaya pemindahan ibu kota maunya 100% uang negara," kata Edhy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (26/8/2019).
Menurut Edhy jangan sampai pemindahan ibu kota melibatkan swasta karena menyangkut kedaulatan negara. Pembangunan ibu kota tidak boleh bergantung pada swasta atau asing.
"Yang paling penting lagi adalah pemindahan ibukota itu pembangunannya harus biaya negara jangan ada biaya swasta atau non pemerintah. karena ini adalah kedaulatan tidak boleh ada kelompok lain," katanya.
Edhy mengatakan pihak swasta bisa dilibatkan dalam pembangunan yang bersifat penunjang ibu kota, bukan pembangunan utama ibu kotanya.
Pada prinsinsipnya menurut Edhy, sesuai arahan ketua umum Gerindra, Prabowo Subianto pemindahan ibu kota sah-sah saja dilakukan. Asalkan sumber pendanaannya dari negara serta telah melalui kajian mendalam.
Baca: Tanggapan Istana Soal Artikel Dahlan Iskan yang Sebut Prabowo Miliki Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru
"Ini alasan yang kami dapat arahan dari ketua umum kami, yang memang Gerindra secara umum bahwa semangat untuk pindah tidak ada yang menghalangi, silakan saja Tetapi kalau mau dipilih tempat Pak Prabowo sendiri kami Gerindra ingin kalau bisa di sekitar Jakarta, misalnya Jonggol (Bogor)," pungkasnya.
Presiden sendiri mengatakan bahwa pemindahan ibu kotadari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kertanegara serta Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu akan memakan biaya Rp 466 triliun.
Pembiayaan 19 persennya akan bersumber dari APBN dengan kerja sama aset pengelolaan ibu kota.
Sementara sisanya berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi langsung swasta dengan Badan Usaha Milik negara (BUMN).
Tak Mudah
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak mudah dan perlu pertimbangan panjang.
Meski telah diputuskan pemerintah pada Senin kemarin (26/8), pekerjaan rumah soal ibu kota baru seperti payung hukum dan naskah akademik pun masih menunggu.
Ia mengatakan, langkah pertamanya adalah di DPR.

Di sana akan dikaji lebih intensif dari berbagai sektor, mulai ekonomi, lingkungan, sosial dan lainnya.
Dalam pembahasan di ruang dewan ini, kata JK, melalui proses dan waktu panjang.
"Jadi masih panjang ada beberapa langkah yang harus ditempuh, ke DPR dulu sampai dibahas lagi tentang RUU tata ruangnya. Baru dibuat perencanaan yang fix," ungkap JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukanlah keputusan sepihak yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena yang nanti menetapkan bersama-sama itu pemerintah dan DPR. Jadi pemerintah itu tak sepihak. Ini calon ibu kota, dan nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," ungkap JK.

Menurut JK, pembahasan di DPR akan dilakukan pada periode DPR selanjutnya, lantaran DPR periode saat ini akan berakhir.
"Tahun ini kan sudah sangat pendek, tak mungkin DPR sekarang kan, karena sisa sebulan lebih tugasnya. Jadi nanti dibahas nanti lebih dalam oleh DPR berikutnya.
DPR juga itu belum terbentuk, itu mengatur komisinya, mengatur apanya itu, makan tempo juga itu. Deal-dealnya," jelas JK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.
Untuk memuluskan keputusan tersebut, Jokowi mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang. Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro, memprediksi, pemindahan ibu kota Republik Indonesia akan dimulai pada 2024.
Ia menuturkan, ada sejumlah tahapan yang perlu dirampungkan selama tahun 2020 seperti, menyiapkan naskah akademik RUU, master plan, urban planning, field desain, desain bangun dasar, hingga lahan.
Untuk fase awal pembangunan rencananya dilakukan pada akhir 2020.
"Kita harapkan tahun 2024 paling lambat proses pemindahan ibu kota dilakukan," ungkapnya.