Rusuh di Papua
Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana Negara, Kapolri Perintahkan Tindak Pengibar
Massa dari sebuah aliansi mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara dan mengibarkan bendera bintang kejora pada Selasa (28/8/2019) lalu.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Miftah
Massa Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara dan mengibarkan bendera bintang kejora. Aksi itu berkaitan dengan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2019) kemarin.
Massa yang menggelar aksi di depan Istana Negara ini sebagai bentuk protes mahasiswa papua atas tindakan diskriminasi dan rasis yang rekannya di Surabaya, Jawa Timur.
Mereka awalnya melakukan longmarch dari Gedung Kemendagri hingga ke Istana Negara.
Baca: Breaking News: Gugur di Papua, Jenazah Serda Rikson Edi Diperkirakan Tiba di Palembang Malam Ini
Baca: Jenazah Anggota TNI yang Gugur dalam Kerusuhan Deiyai Papua Akan Diterbangkan ke Palembang
Sesampainya di Istana Negara, mereka pun melakukan tarian wisisi atau tarian adat khas Papua diiringi musik.
Dikutip dari Kompas.com, mereka tampak menari sambil mengibarkan bendera bintang kejora.

Aksi ini pun langsung menyedot perhatian pengguna jalan yang melewati massa pendemo.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta proses hukum untuk ditegakkan.
Baca: Kerusuhan Kembali Terjadi di Jayapura Papua, Massa Lempar Batu ke Aparat hingga Mobil Dandim Dirusak
Baca: Sosok Serda Rikson, Anggota TNI yang Gugur dalam Bentrok di Deiyai Papua
Tak terkecuali kepada pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara.
Tito Karnavian pun langsung menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk menindak.
"Hukum kita tegakkan, yang salah akan kita proses. Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta dimana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Polisi Telah Tetapkan Tersangka Kasus Rasisme

Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan rasisme di Asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tersangka dalam kasus ini bernama Tri Susanti (TS).
Baca: Polisi Tetapkan TS sebagai Tersangka Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya, 6 Orang Saksi Dicekal
Baca: Rusuh di Papua, Politikus PKS Minta Jokowi Bikin Kementerian Khusus Tangani Indonesia Timur
"Telah ditetapkan satu tersangka dengan inisial TS," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Ia menjelaskan bahwa TS ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang dan juga kepada 7 ahli lainnya.
Ahli yang dimintai keterangan ini terdiri dari ahli pidana, bahasa, ITE, komunikasi, sosiologi, dan antropologi.
Atas penetapan ini, Dedi mengatakan yang bersangkutan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
"Permohonan pencekalan telah diajukan. Surat panggilan telah disampaikan," ucap Dedi.
Adapun bukti yang dijadikan polisi sebagai dasar penetapan tersangka yakni rekam jejak digital.
Baca: Di Papua, Panglima TNI Tegaskan Tidak Beri Ruang Bagi Pelaku Rasisme
Baca: 5 Anggota TNI/Polri Korban Massa di Deiyai Papua Telah Dievakuasi ke Timika
Antara lain konten video elektronik, hingga narasi yang tersebar di media sosial.
Lebih lanjut, TS diketahui dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.
Kerusuhan Kembali Terjadi di Jayapura

Kerusuhan kembali terjadi di Jayapura, Papua pada Kamis (29/8/2019).
Aksi massa yang melakukan demo di depan Expo Waena, melempari batu ke aparat hingga mobil Dinas Dandim 1701/Jayapura, Letkol Inf Johanis Parinussa.
Kerusuhan tersebut merupakan aksi protesi susulan atas dugaan tindak rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.
"Iya betul, mobil dirusak, sekarang sudah dibawa ke bengkel," ujar Johanis Parinussa, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca: Setelah 11 Jam Diperiksa, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Ini Tanggapannya
Baca: Tanggapan Fahri Hamzah Pasca-Kerusuhan di Deiyai Papua: Bapak Presiden, Lakukan Sesuatu
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra membenarkan bila massa di Expo Waena sempat berbuat anarkis ke arah aparat.
"Tadi mereka sempat lempar truk polisi tapi mereka sudah minta maaf dan situasi kembali normal lagi. Kordinator massa masih komunikatif dengan aparat," kata dia.
Jahja membenarkan bila masih ada kelompok massa lainnya yang bergerak dai arah Sentani, Kabupaten Jayapura, dan akan bergabung dengan massa lain yang ada di Waena.
"Informasinya dari Sentani mau bergabung," ujar Jahja.
Terkait jumlah massa, Jahja memperkirakan sudah ada sekitar 500 orang yang berkumpul di Waena.
Sebanyak 500 personel TNI-Polri bersiaga di tempat kejadian.
(Tribunnews.com/Whiesa/Vicentius Jyestha Candraditya)(Kompas.com/Dhias Suwandi)