Minggu, 31 Agustus 2025

Di ILC Kakak Aris Bantah Adiknya Perkosa Anak di Masjid meski Terekam CCTV, Minta Karni Ilyas Paham

Kakak pemerkosa 9 anak yang terancam kebiri kimia bantah adiknya perkosa anak di masjid meski terekam CCTV, Karni Ilyas dan hadirin ILC tertawa.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Moh. Syafii
Kakak tertua Muh Aris, Sobirin (20), saat ditemui wartawan di rumahnya di Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, Jawa Timur, membantah adiknya memperkosa seorang anak di masjid meski sudah terekam kamera CCTV.

Mendengar hal itu, pembawa acara Indonesia Lawyers Club, Karni Ilyas pun tertawa setelah Sobirin memastikan Karni sudah paham dengan bantahannya.

Hal tersebut terjadi dalam tayangan unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/8/2019).

Awalnya, Sobirin membahas soal korban pemerkosaan Muh Aris yang memang dikabarkan berasal dari kabupaten dan kota, sedangkan Sobirin membantah ada korban di kabupaten.

Sobirin menyebut saat itu Muh Aris hanya tertuduh, dan bukan tersangka pemerkosaan.

Kuasa Hukum Muh Aris, Handoyo sempat menyebut bahwa korban pemerkosaan di kabupaten berjumlah satu anak dan menurut Sobirin pelakunya bukan sang adik.

Baca: 8 Fakta soal 4 Tengkorak di Banyumas, Dibunuh Bergantian, 5 Tahun Bungkam hingga Penantian sang Ibu

"Dan si korban yang ada di kabupaten, yang seperti disampaikan Bapak Handoyo tadi cuma ada satu."

"Nah itu pun si korban pada waktu ditunjukkan kepada si pelaku dan adik saya, si korban itu menunjuk pada si pelaku," tuturnya.

Setelah kasus itu berlalu, ternyata Muh Aris kembali dipanggil polisi di kota yang mana menyinggung soal tuduhan pemerkosaan di kabupaten.

Sobirin mengetahui fakta itu dari bos Muh Aris yang waktu itu menemaninya ke kantor polisi.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan