Jumat, 5 September 2025

Rusuh di Papua

Ditanyai Soal Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat, Wiranto: Dibuka, Pasti Dibuka

Ditanyai Soal Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat, Wiranto: Dibuka, Pasti Dibuka

KOMPAS.com/Rakhmat Nur Hakim
Menko Polhukam Wiranto di acara kesenian masyarakat Papua 

Justru, Kalla menilai, kebijakan tersebut demi melindungi stabilitas perekonomian di Papua.

"Mana lebih banyak menghambat kegiatan ekonomi? Demo besar-besaran atau satu-dua orang yang mengikuti internet? Kan tetap bisa nonton TV, tetap bisa berhubungan, kan tidak (masalah). Hanya informasi-informasi yang tidak benar itu yang ditahan," kata Kalla.

Baca: BERITA POPULER: Wiranto Sebut Adanya Penumpang Gelap di Balik Kerusuhan yang Terjadi di Papua

3. Polri: Kondisi di Papua Bisa Lebih Parah Lagi kalau Internet Tidak Diblokir

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pembatasan internet dilakukan untuk tujuan yang lebih baik dengan meminimalisasi konten negatif yang dapat memprovokasi massa.

"(Pembatasan internet) memang salah satu, bisa memicu, cuman kalau itu enggak diblokir, tambah lebih parah lagi," ujar Dedi saat ditemui Kompas.com di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Pasalnya, lanjut Dedi, selain dugaan adanya provokasi di lapangan, polisi menduga masyarakat bertindak anarkis karena provokasi dari konten di media sosial.

Aparat kepolisian pun terus melakukan pemetaan atau mapping dan identifikasi terhadap akun-akun yang diduga membuat serta menyebarkan konten hoaks tersebut.

Dedi pun menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut kini sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat.

Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.

Baca: 30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura Papua, Lakukan Rincian Pelanggaran Ini

4. Ombudsman meminta Kemenkominfo mengevaluasi pembatasan internet di Papua

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019). (Tribunnews.com/Danang)

Ombudsman menerima banyak keluhan terkait dibatasinya akses internet di Papua dan Papua Barat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik.

Karena itu, Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, Ombudsman meminta Kemenkominfo mengevaluasi pembatasan internet di Papua yang dinilai telah merugikan masyarakat.

"Kami mengingatian Kementerian Kominfo bahwa warga di Papua dan Papua Barat mempunyai hak untuk akses informasi melalui internet dan itu menjadi landasan kami untuk minta seera dilakukan evaluasi," kata Alvin selepas pertemuan di Gedung Ombudsman, Rabu (28/8/2019).

Ombudsman berharap Kemenkominfo berangsur-angsur memulihkan internet di Papua supaya aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

"Agar secara bertahap hak masyarakat di Papua dan Papua barat untuk akses internet ini secara bertahap dipulihkan. Supaya kehidupan sosial, kehidupan ekonomi di sana juga dapat segera pulih," ujar Alvin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan