Audit BPKP: Ada 2.348 Perusahaan Diduga Manipulasi Data Gaji Peserta BPJS Kesehatan
hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut ada 2.348 perusahaan yang memanipulasi data gaji karyawan
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/Fransiskus Adhiyuda
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil sejumlah pihak untuk membahas defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan di ruang Komisi XI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42 ribu per peserta.
Sri Mulyani beralasan kenaikan iuran ini akan membuat kinerja keuangan BPJS Kesehatan semakin sehat.
Hitungannya, kalau kenaikan iuran dilakukan sesuai usulan Kementerian Keuangan dan mulai diberlakukan 1 Januari 2020, kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang selama ini defisit bisa berbalik menjadi surplus Rp 17,2 triliun.