Jumat, 5 September 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Sosok Johanis Tanak, Jaksa yang Lolos dalam 10 Besar Capim KPK, Mengaku Pernah Ditawari Uang

Sosok Johanis Tanak, Jaksa yang Lolos dalam 10 Besar Capim KPK, Mengaku Pernah Ditawari Uang

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak kepada awak media usai seleksi wawancara dan uji publik capim KPK di gedung Sesneg, Jakarta, Kamis (28/8/2019). 

Sosok Johanis Tanak, Jaksa yang Lolos dalam 10 Besar Capim KPK, Mengaku Pernah Ditawari Uang

TRIBUNNEWS.COM - KPK telah mengumumkan 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), salah satunya Johanis Tanak.

Saat diumumkan, Johanis Tanak merupakan salah satu jaksa yang berhasil masuk dalam 10 candidat terbaik capim KPK.

Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung) yang lolos menjadi capim KPK.

Johanis Tanak sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.

Setelah itu, ia juga sempat menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016.

Baca: Saksi Mata Ungkap Kengerian Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Ada yang Histeris Minta Tolong

Baca: Empat Korban Tewas Terindetifikasi, 4 Lainnya Belum Bisa karena Terbakar

Harta kekayaannya menurut data LHKPN adalah 8,3 miliar.

Dikutip dari biskom.web.id, pada Juni 2019, Johanis Tanak telah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan 10 Guru Besar dalam Ujian Terbuka Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.

Disertasinya yang berjudul Kontrak Kerjasama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengantarkan Johanis Tanak meraih gelar Doktor dengan predikat sangat memuaskan.

Ditengah kesibukannya Johanis Tanak nerhasil mendapatkan IPK tinggi yakni 3,80.

Selain itu, dikutip dari Kompas.com, Johanis Tanak sempat dicecar pertanyaan mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Salah satunya mengenai dua orang jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta yang terkena kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.

"Seberapa parah kondisi korupsi kejaksaan?" tanya salah satu anggota panitia seleksi capim KPK, Al Araf.

Dirinya mengatakan bahwa integritas dan kepribadian dari jaksa yang bersangkutan menjadi problem utama yang menyebabkan banyak jaksa korupsi.

"Kalau seseorang punya integritas baik, maka pasti dia tak akan melakukan. Saya merasakan itu. Saya pelaku. Saya sering ditawarkan uang tapi demi tuhan saya tidak terima," kata dia.

Baca: Sepekan Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI, Anak Ketua MPR Blak-blakan: Ternyata Nggak Langsung Kerja

Baca: Rayya Sebut Tersangka V Perempuan Pemeran Utama Vina Garut yang Justru Minta Dirinya Terlibat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan