Senin, 25 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Saat Wakil Ketua KPK Ancam Karni Ilyas Jika Tak Setujui Ucapannya di ILC: Kalau Gak, Gue Tutup Nih?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta ucapan setuju atas statementnya sebelum mengomentari tentang RUU KPK.

Capture Indonesia Lawyers Club
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta ucapan setuju atas statementnya sebelum mengomentari tentang revisi Undang Undang (RUU) No. 32/2002 KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta agar ucapannya disetujui sebelum mengomentari tentang revisi Undang Undang (RUU) No. 32/2002 KPK.

Hal ini diungkapkan oleh Saut Sitomorang saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club dengan tema 'KPK Mau Diperkuat atau Diperlemah?, dikutip TribunWow.com dari tv One live, Selasa (10/9/2019).

Mulanya, presenter ILC, Karni Ilyas menyapa Saut Situmorang dan menyebutnya tiba-tiba tampil dengan suara lantang di tv.

"Agak suprise juga dengan Pak Saut yang enggak bicara lama tiba-tiba muncul di tv, apalagi di ILC, tiba-tiba muncul di tengah masyarakat dengan suaranya yang kencang," ujar Karni Ilyas.

Karni Ilyas lantas bertanya mengenai alasan KPK menolak rencana RUU KPK dan menyebutnya melemahkan KPK itu sendiri.

"Pro dan kontra bahwa ini melemahkan KPK, tapi di DPR ini justru menguatkan KPK, lha sebagai pimpinan KPK yang ikut memprotes RUU tersebut, saya ingin tahu apa alasannya bahwa ini akan melemahkan KPK di masa depan?," tanya Karni Ilyas.

 Bicarakan Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Draft yang Diberikan Itu Tidak Bisa Kami Terima

 Tolak Revisi UU KPK, Tsamara Amany: Berbahaya bagi Kelangsungan Demokrasi

Saut Situmorang yang dihubungi via video call, sebelum memberitahukan alasannya, tiba-tiba meminta terlebih dahulu agar ucapannya disetujui oleh seluruh yang hadir di studio dan termasuk Karni Ilyas.

Bahkan ia juga mengancam akan menutup komunikasi jika ucapannya tak disetujui.

"Ya sebelum saya mulai, kita semua harus sepakat dulu ya, kalau enggak sepakat, saya matiin, pertama kita harus sepakat dulu. Pak Karni harus bilang sepakat nih kalau saya selesai ngomong," ungkap Saut Situmorang.

"Bahwa kita harus sepakat dulu, seluruh Indonesia, stakeholder, penegak hukum, masyarakat, swasta bahwa korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa)," paparnya.

>>> Halaman selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan