Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik KPK

3 Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Yusril Sebut Kemungkinan Jebakan, Jokowi: Bijaklah dalam Bernegara

Tanggapan soal 3 pimpinan KPK yang serahkan mandat. Yusril sebut bisa jadi jebakan untuk Presiden. Jokowi minta pimpinan KPK bijak dalam bernegara.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tanggapan soal 3 pimpinan KPK yang serahkan mandat. Yusril sebut bisa jadi jebakan untuk Presiden. Jokowi minta pimpinan KPK bijak dalam bernegara. 

Penyerahan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden, dinilai Yusril tak tertulis di dalam undang-undang.

Lebih lanjut, Yusril menyebut jika Jokowi akan berpotensi melanggar undang-undang apabila menerima mandat tersebut.

"Presiden tidak berwenang mengelola KPK. Presiden justru dapat dianggap melanggar konstitusi jika menjadi pengelola KPK," katanya.

2. PDI-P

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disela Rakerda I PDI Perjuangan Kalimantan Barat, di Hotel My Home, Sintang, Kalbar, Jumat (13/9/2019).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disela Rakerda I PDI Perjuangan Kalimantan Barat, di Hotel My Home, Sintang, Kalbar, Jumat (13/9/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyayangkan keputusan tiga pimpinan KPK.

Hasto menilai, mereka kurang bijaksana dalam mengambil tindakan.

Ia juga heran mengapa KPK justru tampak antri kritik dan masukan.

"Ini menurut kami kurang bijaksana, partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu, masak KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan,"katanya, Minggu (15/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Kirim Surat ke DPR, KPK Berharap Masih Punya Kesempatan Bahas Revisi Undang-undang

3. Mahfud MD

Mahfud MD di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Mahfud MD di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

Senada dengan Yusril, Mahfud MD juga menyebut, KPK Tak bisa menyerahkan mandat kepada presiden.

Dikatakan Mahfud, Presiden tak pernah diberikan mandat kepada komisioner KPK.

"Secara hukum, komisioner KPK itu bukan mandataris presiden. Presiden tidak pernah memberikan mandat kepada dia," katanya di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

KPK menjadi lembaga independen yang tidak di bawah pemerintah.

Mahfud menambahkan, mungkin Jokowi perlu untuk memanggil KPK dan melakukan diskusi terkait masalah yang sedang terjadi.

"Secara arif, mungkin, mungkin, Presiden perlu memanggil mereka (pimpinan KPK),"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan