Rabu, 10 September 2025

Kebakaran Hutan dan Lahan

Kapur Tohor Disemai di Kalbar karena Pekatnya Kabut Asap Hambat Proses Hujan Buatan

Penyemaian kapur tohor aktif akan mengurai partikel dan gasnya, sehingga nantinya kabut asap akan terbuka dan memunculkan konveksi secara lebih intens

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza saat ditemui di Gedung BPPT; Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyemaian kapur tohor aktif (CaO) rencananya akan dimulai Sabtu (21/9/2019) ini di seluruh wilayah Kalimantan dalam upaya menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan.

Untuk wilayah Kalimantan, bahan semai satu ini pun akan difokuskan ke Kalimantan Barat (Kalbar).

Karena kabut asap yang berada di provinsi itu tergolong sangat pekat dibandingkan provinsi lainnya.

Sama seperti kepekatan kabut asap yang terjadi di provinsi Riau.

Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, saat dihubungi Tribunnews.

"Di Kalimantan Tengah (Kalteng) itu kita nggak pakai kapur tohor, jadi kita kirim itu ke Kalimantan Barat (Kalbar). Itu kapur tohornya juga dikirim ke Riau," ujar Hammam, eksklusif kepada Tribunnews, Jumat (20/9/2019) malam.

Baca: Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Mahfud MD: Kalau Menunggu Semua Setuju, Tidak Akan Pernah

Ia kemudian menjelaskan bahwa pekatnya kabut asap yang terjadi di Kalbar tentunya harus dihilangkan terlebih dahulu.

Penyemaian kapur tohor aktif akan mengurai partikel dan gasnya, sehingga nantinya kabut asap akan terbuka dan memunculkan konveksi secara lebih intensif.

Awan pun akan kembali tumbuh, dan pada tahapan ini kemudian bisa dilanjutkan pada proses selanjutnya yakni penyemaian garam atau Natrium Klorida (NaCl).

"Karena asap yang pekat itu kalau potensi awannya tipis memang harus dihilangkan dulu, supaya bisa kemudian membuka kabut asap itu sehingga terjadi namanya konveksi," jelas Hammam.

Di Kalbar tepatnya kota Pontianak, kepekatan kabut asap di wilayah itu memang jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi Kalteng.

"Karena kita waktu itu disampaikan, Pontianak di Kalimantan Barat itu sangat pekat kabut asapnya, jadinya kita ke sana,"

Mantan Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam (TPSA) BPPT itu lalu menjelaskan proses konveksi tersebut.

Proses yang akan membentuk dan mematangkan awan hujan yang memiliki relative humidity atau kelembaban relatif tinggi.

Sehingga proses semai garam pada operasi TMC pun bisa dilakukan.

"(Konveksi) yaitu jatuhnya matahari ke daratan yang kemudian menyebabkan penguapan dan proses-proses lain, yang kemudian mematangkan, membentuk awan hujan itu yang humid sehingga baru kemudian bisa disemai dengan garam," kata Hammam.

Hingga saat ini, BPPT bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terus mengoptimalkan operasi TMC yang tidak hanya mencakup provinsi Riau saja, namun juga beberapa wilayah terdampak karhutla lainnya di tanah air, seperti sejumlah provinsi di Kalimantan.

Perlu diketahui, TMC dapat dilakukan jika masih adanya awan, awan tersebut merupakan objek untuk penyemaian garam demi memunculkan hujan buatan.

Sebelumnya, karhutla yang terjadi di Riau saat ini sudah sampai pada kategori darurat lantaran dampak kabut asap telah memasuki pemukiman warga sehingga menyebabkan gangguan pernafasan.

Bahkan karhutla tidak hanya terjadi di Riau saja, namun juga Kalimantan dan diduga dampak asapnya pun terbawa hingga melewati perbatasan Indonesia, yakni ke Malaysia dan Singapura.

Presiden Jokowi, para menteri serta pimpinan lembaga terkait pun telah melakukan Rapat Terbatas langsung di Riau, pada Senin (16/9/2019) lalu, terkait langkah apa yang harus diambil untuk menangani bencana tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan