Mulan Jameela Jadi Anggota DPR
Mulan Jameela jadi Anggota DPR, Warga Garut Protes, 4 Kader Gugat DPP Gerindra
Mulan Jameela jadi anggota DPR. Warga Garut pun protes hingga empat kader Gerindra gugat DPP Gerindra.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
Heri juga mempertanyakan kebijakan DPP Partai Gerindra yang mencopot Ervin Luthfi.
Apalagi pencopotan itu tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Luthfi digeser sebagai caleg terpilih.
"Kami merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Luthfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," kata Heri.
Kata Heri, masyarakat Garut akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu.
Langkah yang akan dilakukan adalah meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.
Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.
"Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Garut, Lulu Ganhdi Nan Rajati mengaku, belum mengetahui Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR.
Bahkan kata Lulu pihaknya belum menerima surat terkait pergantian caleg dari Ervin Luthfi menjadi Mulan Jameela.
"Saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Itu ranah DPP Gerindra," katanya.
2. Tanggapan Gerindra

Setelah mendapat protes terkait penetapan Mulan Jameela, Gerindra pun angkat bicara.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPP Partai Gerindra hanya menjalankan keputusan dari PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Mulan dan 13 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke PN Jakarta Selatan.
"Sudah dikabulkan, final dan banding, serta sudah inkracht," kata Sufmi saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/9/2019).