Mabes Polri Buru Pelaku Peretasan Situs Kemendagri
Ia menjelaskan bahwa informasi terkait peretasan tersebut memang telah disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri saat ini masih menunggu laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait peretasan yang dilakukan terhadap situs resmi kementerian tersebut.
Seperti yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.
"Setelah laporan resmi dari Bareskrim, nanti Direktorat Siber akan tindak lanjut ilegal access yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," ujar Dedi, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Ia menjelaskan bahwa informasi terkait peretasan tersebut memang telah disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Namun pihaknya masih menunggu laporan secara resmi dari kementerian itu.
"Informasi yang saya dapat dari Siber, sudah dikomunikasikan dengan Kemendagri dulu. Nanti Kemendagri akan buat laporan secara resmi ke Bareskrim," kata Dedi.
Baca: Korban Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena Bertambah Menjadi 21 Orang
Baca: Kisah Abah Idris (96), Pembuat Kapal Pinisi Bambu di Cilincing: Gigih Bekerja Meski Sidah Ringkih
Baca: Dewi dan Maharani Bahagia Bisa Berkumpul Bersama Keluarga Setelah 9 Tahun Hilang Kontak di Suriah
Baca: Hampir Setahun Pascabencana Kota Palu, Pasha Ungu Kenang Masa Pilu, Akui Sempat Stres
Meskipun diretas, namun data yang ada dalam situs tersebut disebut masih aman.
Seperti yang disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar, "Saat ini permasalahan tersebut sudah diatasi dengan cepat oleh Tim Cyber Pusdatin Kemendagri,".
Sebelumnya, situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diretas pada hari Minggu (22/9/2019) dan membuat laman tersebut tidak dapat diakses.
peretasan membuat situs itu menampilkan tulisan dan gambar yang menunjukkan 'RIP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Your File is Mine'.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun membenarkan adanya peretasan yang dilakukan terhadap situs resmi lembaganya.
Ia mengaku pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait kasus peretasan itu.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Siber Polri.
"Untuk konten isi website Humas Puspen, kami koordinasi dengan Kominfo, BSSN dan Siber Polri," kata Tjahjo kepada Wartawan, Minggu (22/9/2019).
Isi pesan dalam peretasan itu memperlihatkan kekecewaan dan protes Hacker yang menuliskan identitasnya sebagai 'Security007', terhadap apa yang kini dialami KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dedi-prasetyo-nih52.jpg)