Senin, 29 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Pernyataan Lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra soal Dewan Pengkhianat Rakyat yang Viral

Berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra mengenai Dewan Pengkhianat Rakyat yang tengah viral.

Editor: Daryono
Instagram @marganamahendra / @bemui_official
Berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra mengenai Dewan Pengkhianat Rakyat yang tengah viral. 

Masinton Pasaribu kemudian menjelaskan ada perbedaan fungsi antara Badan Legislasi dan Sekjen DPR.

"Kalau pengambilan keputusan, kebijakan, itu ada di pada alat kelengkapan dewan. Revisi UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibahas di Badan Legislasi sini.

Kemudian terkait dengan RKUHP itu dibahas di Komisi III DPR RI bersama pemerintah.

Nah, yang kemarin teman-teman sampaikan ke Kesekjenan. Kesekjenan kami belum terima, baik di Komisi III maupun di Badan Legislasi

Jadi kalau teman-teman menanyakan itu, nggak ada salahnya kalau kemudian teman-teman mereview apa yang kemarin.

Karena di sana (Sekjen, red) itu urusannya hal-hal teknis, administratif sifatnya," terang Masinton.

Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat audiensi dengan anggota dewan bersama perwakilan mahasiswa lainnya, Senin (23/9/2019).
Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat audiensi dengan anggota dewan bersama perwakilan mahasiswa lainnya, Senin (23/9/2019). (Instagram @bemui_official)

Penjelasan Masinton disambut pernyataan Manik yang menyebut anggota dewan hanya mempermasalahkan birokrasi namun tidak mendengar aspirasi rakyat.

Lebih lanjut, Manik Marganamahendra pun melayangkan mosi tidak percaya pada anggota dewan.

Ia juga tak segan-segan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.

Seperti dikutip dari tayangan siaran langsung Instagram @bemui_official, berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat melayangkan mosi tidak percaya:

Baca: Demo Ricuh di Palembang, Kepala Mahasiswa Bocor

Baca: Polisi: Kelompok Bersenjata Papua Terlibat dalam Kerusuhan di Wamena

"Oke, saya lanjutkan saja Bapak-bapak sekalian karena kita sudah sama-sama mengetahui bahwa Bapak-bapak tersebut juga tadi hanya menyebutkan masalah RKUHP kan, RUU KPK.

Padahal dalam tuntutan ini masih banyak RUU bermasalah yang kami minta untuk tidak disahkan.

Intinya hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Karena hari ini kami merasa kecewa.

Pertama, tidak boleh ada satupun yang mempolitisir agenda kami untuk menuntaskan reformasi. Tidak boleh ada satupun orang yang mempolitisir agenda kami dalam menuntaskan reformasi.

Kedua, Bapak-bapak sekalian selaku Dewan Perwakilan Rakyat ternyata tidak mendengarkan aspirasi kami.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan