Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Demo Mahasiswa 2019 Dapat Dukungan Aktivis 98
Aksi mahasiswa merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat di gedung MPR/DPR.
Penulis:
Hendra Gunawan
Menurut Pakcik, ini harusnya ada penjelasan dari DPR RI secara live dan terbuka terkait UU dan RUU yang ditunda ini.
Prosedurnya seperti apa, jangan saling buang badan. Jika hal ini dilakukan tentu akan bisa membuat mahasiswa paham prosedur terkait RUU dan UU yang sudah disahkan tersebut.
DPR tidak bisa berdiam diri. Harus dijawab dan dihadapi keinginan mahasiswa dan masyarakat ini. Pembatalan undang-undang bisa dilakukan jika MK yang memutuskan.
“Kerja pihak keamanan terutama pihak Polri patut kita apresiasi dalam menangani demo tsb sudah profesional walau masih ada oknum polisi yang masih maen “pukul” dan harus ada sangsi terhadap oknum-oknum tersebut, dan hal ini bisa jadi masukan untuk kinerja Polri ke depan agar lebih baik, karena kita akui situasi demonstrasi itu pasti krodit, lelah , letih , emosi yang tidak tentu , tapi tetap harus diingat kita semua anak bangsa yang cinta negeri ini jadi harus tetap mengutamakan sikap persuasif,” tegas Pakcik menutup pembicaraan.