Minggu, 31 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Polri Sebut Ada Pendompleng dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa tersebut sudah bukan murni lagi dari pihak mahasiswa semata.

Editor: Johnson Simanjuntak
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ratusan polwan berjilbab membaca Asmaul Husna dan berjaga di barikade depan untuk menurunkan tensi saat ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan elemen massa lain melakukan aksi unjuk rasa menentang revisi UU KPK dan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyebut adanya pendompleng atau pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa di sejumlah wilayah Indonesia. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa tersebut sudah bukan murni lagi dari pihak mahasiswa semata. 

"Sudah berkali-kali Pak Karopenmas (Brigjen Pol Dedi Prasetyo), Pak Kapolri (Jenderal Pol Tito Karnavian) menyampaikan aksi di beberapa kota tidak murni lagi hanya adik-adik mahasiswa," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). 

Baca: Kata Bamsoet Soal Kemungkinan Pemilihan Ulang Capim KPK

Iqbal tak menjelaskan atau merinci siapa pendompleng aksi unjuk rasa yang dimaksud. Namun demikian, ia mengatakan pihaknya mengantongi bukti dan petunjuk terkait adanya pendompleng tersebut. 

"Tapi ada pendompleng, penunggang, kita dapat buktikan. Ada beberapa petunjuk tentang itu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim investigasi gabungan guna mengusut kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, saat melakukan unjuk rasa di depan DPRD Kendari, Kamis (26/9) kemarin. 

"Pak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). 

Apabila memang aparat terbukti yang menjadi pelaku, ia menegaskan Polri akan menindak tegas kepada yang bersangkutan. 

"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum pidana sesuai mekanismenya. Kita akan tindak tegas, apabila aparat," imbuhnya. 

Ia mengatakan Kapolri sendiri telah mengirimkan dua tim ke Kendari sejak Kamis (26/9) kemarin. Yakni satu tim Profesi dan Pengamanan (Propam) dan satu lagi tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). 

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut kedua tim yang dikirim ke Kendari itu masing-masing dipimpin oleh Pati berpangkat Brigjen.

"Mereka bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP atau hal lain," tandasnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan