Demo di Jakarta
Jejak Kontroversi Eko Patrio yang Cuma 10 Bulan Jabat Anggota DPR RI Fraksi PAN, Kini Dinonaktifkan
Tak hanya sama-sama dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi PAN 2024-2029, Eko Patrio memiliki jejak kontroversi serupa dengan Uya Kuya.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan komedian Eko Patrio alias Eko Hendro Purnomo dari Anggota DPR RI Fraksi PAN.
Eko Patrio tak sendiri, presenter Surya Utama alias Uya Kuya juga mengalami nasib serupa.
Keduanya dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025.
Keputusan dicopotnya Eko Patrio dan Uya Kuya dari kursi anggota dewan di bawah naungan PAN tertuang dalam siaran pers DPP PAN yang sama yang dirilis pada Minggu (31/8/2025).
Siaran pers tersebut ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Dalam rilisnya, selain mencopot Eko dan Uya, partai berlogo matahari putih dilatarbelakangi segi empat warna biru itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
DPP PAN juga mengajak masyarakat Indonesia untuk memberi kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap penanganan situasi politik nasional saat ini.
Selain itu, DPP PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi serta
kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah.
Dengan keputusan DPP PAN ini, Eko Patrio harus melepas jabatan sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 dari fraksi partai tersebut hanya 10 bulan setelah dilantik 1 Oktober 2024 lalu.
Pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu, ia meraih 93.673 suara dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I.
Periode 2024-2029 merupakan kali keempat Eko Patrio lolos ke Senayan.
Baca juga: Saat Isi Rumah Eko Patrio Habis Dijarah, Bendera Merah Putih Masih Berkibar di Atas
Jejak awalnya sebagai legislator pusat berawal ketika ia diusung PAN sebagai caleg Dapil Jawa Timur VIII dan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR periode 2009-2014.
Kemudian, pria kelahiran 30 Desember 1970 ini kembali maju ke Pileg 2014 dari dapil yang sama, kemudian lolos dan kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Ketiga, Eko Patrio mencalonkan diri lagi di Pileg 2019, dengan dapil DKI Jakarta I, lolos, hingga akhirnya menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Momen Joget di Sidang Tahunan MPR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.