Kamis, 21 Agustus 2025

Tagar Bebaskan Ananda Badudu dan Dandhy Laksono Jadi Trending Topic Twitter

Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono masuk 5 besar trending topic twitter.

Editor: Sanusi
Bidik layar Instagram Banda Neira
Musisi Ananda Badudu. 

Penangkapan terhadap dirinya juga ia curahkan melalui twitter sekira pukul 04.37.

Melalui akun twitter @anandabadudu ia menuliskan 'Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa'.

Akibat dua penangkapan itu, tagar bebaskan keduanya memuncaki trending topic twitter.

Hingga berita ini diturunkan, #BebaskanAnandaBadudu sudah di tweet 15,3 ribu, sedangkan #BebaskanDandhyLaksono sudah di tweet 12,8 ribu.

Siapa Ananda Badudu, Pengumpul Dana untuk Aksi Mahasiswa di DPR Ditangkap Polisi? Ini Sosoknya

Mahasiswa dari berbagai wilayah menggelar aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memicu kontroversi di depan gedung MPR/DPR. Akibatnya muncul tagar #HidupMahasiwa yang menjadi trending di Twitter.

Di berbagai cuitan #HidupMahasiswa, tergambar suasana aksi mahasiswa di DPR dan berbagai spanduk yang menghiasinya.

Rupanya dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 tersebut, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.

TONTON JUGA:

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta.

Kumpulkan Donasi Aksi Mahasiswa di DPR, Ananda Badudu Sebut Jokowi Tersandera Kepentingan Politik

Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR melalui situs Kitabisa.com.

Ananda Badudu pengumpul dana aksi mahasiswa di DPR
Ananda Badudu pengumpul dana aksi mahasiswa di DPR (Kitabisa.com)

Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).

Tak hanya itu, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.

Fahrul Rozi Kritik Keras Singgung Kekacauan Hukum, Jatah Kursi di Senayan Direbut Mulan Jameela

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan