Senin, 17 November 2025

Demo Penolakan RUU KUHP dan KPK

Agar Jokowi Tak Dilengserkan Mahasiswa seperti Soeharto, Ini Solusi yang Wajib Dilakukan Jokowi

Para mahasiswa memiliki beberapa tuntutan kepada DPR dan pemerintah. Salah satunya adalah pembatalan UU KPK yang telah disahkan DPR.

Editor: haerahr
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ratusan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019). Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), serta mendesak bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi demonstrasi mahasiswa hingga hari ini, Senin (30/9/2019), masih terjadi di berbagai kota di Indonesia.

Tuntutan para mahasiswa umumnya seragam: menolak UU KPK hasil revisi dan menolak RKUHP.

Beberapa aksi sudah menggulirkan isu menuntut Joko Widodo (Jokowi) lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI, 

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebutkan salah satu solusi jitu bagi Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar para mahasiswa tetap percaya kepadanya.

Solusi tersebut yaitu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Solusinya sederhana, Presiden tinggal buat Perppu UU KPK yang lebih menguatkan KPK," kata Ubedilah kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).

Jangan sampai Jokowi bernasib seperti Soeharto yang dilengserkan mahasiswa 1998 silam.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Tiga Politisi Ini Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, dari Fahri Hamzah hingga Maman Imanulhaq

Baca: Emak-emak Gelar Aksi Demo, Tuntut Jokowi Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditahan di Polda

 

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved