Senin, 1 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Demo Tolak RKUHP Kembali Digelar, Kata Jokowi hingga DPR Sepakat Tunda RKUHP

Demo mahasiswa yang menolak RKUHP kembali digelar pada Senin (30/9/2019) hari ini di depan Gedung DPR RI.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. 

Soal UU KPK misalnya, Presiden masih mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Baca: Jokowi Sampaikan Permintaan pada Pendemo yang Tolak RKUHP dan RUU KPK: Kita Mendengar Kok, Sangat

Baca: Pesan Jokowi kepada Mahasiswa yang Ingin Demo Lagi

Jokowi juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah sejak pekan lalu sesuai dengan amanat konstitusi.

Ia memastikan tidak keberatan dengan aksi unjuk rasa ini.

"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," kata Jokowi.

DEMA UIN Jakarta Tolak Gagalkan Pelantikan Presiden

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta menentang keras upaya penggagalan pelantikan presiden terpilih yang sah.

"Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tidak sepakat dengan tuntutan yang menyatakan menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional," tertulis dalam rilis yang diterima TribunJakarta.

Selain itu, Dema juga menegaskan ketidaksepakatannya dengan mosi menegakkan Khilafah Islamiyah.

Tak ketinggalan, Dema UIN Jakarta mengutuk keras segala tindakan represif aparat terhadap demonstran.

Baca: Jokowi Persilahkan Mahasiswa Demo Tapi Jangan Rusuh

Baca: Politisi Golkar: Permadi Cs Parasit Demokrasi

Aparat keamanan diminta bertanggung jawab atas banyaknya jatuh korban luka dan jiwa saat aksi demonstrasi berlangsung.

Utamanya, Dema UIN Jakarta tegas menyatakan tetap fokus terhadap tuntutan yang sebelumnya disiarakan.

DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP

Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020,  Senin (30/9/2019)
Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Senin (30/9/2019) (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

DPR RI telah menyepakati penundaan pengesahaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuturkan bahwa sebelum rapat paripurna, pimpinan DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama pimpinan fraksi dan komisi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan