Situasi Demo sebelum Gas Air Mata Ditembakkan, Polisi: Kami Bertahan Tidak Membalas, Tolong
Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).
Editor:
Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).
Demo itu kembali digelar di sekitaran Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Namun, aksi demontrasi sempat berjalan ricuh.
Dilansir TribunWow.com melalui siaran langsung, Kompas TV pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 16.40 WIB terlihat polisi membuat pagar pembatas.
Terlihat demonstran melempar batu.
Sedangkan, terdengar seruan dari pengeras suara bahwa polisi meminta agar demontran untuk tetap tenang, apalagi ada anak-anak dan pelajar
Polisi juga menilai ada provaktor dalam aksi tersebut
"Hati-hati provokator. Ada anak-anak ada pelajar," seru polisi.
Polisi meminta dengan tegas para demonstran untuk tertib.
Mereka mengaku akan bertahan dan tidak menyerang.