Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Diajak Demo di DPR, Oknum Pelajar Dijanjikan Bayaran Rp 40 Ribu

Budhi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait pihak penyuplai dana ke oknum pelajar tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Luthfi Khairul Fikri/Warta Kota
Puluhan pelajar kembali ditangkap saat hendak demo menuju Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Mapolresta Metro Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 114 oknum pelajar diamankan saat hendak bergabung dengan massa yang ikut dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senin (30/9/2019).

Beberapa pelajar mengaku dijanjikan uang Rp 40 ribu jika mau mengikuti aksi tersebut.

“Betul (dibayar Rp 40 ribu). Diamankan 114 orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Baca: Yasonna Laoly: Saya Siap Bertugas di Komisi Mana Saja

Budhi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait pihak penyuplai dana ke oknum pelajar tersebut.

“Masih diselidiki (penyuplai dana),” tutur Budhi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya masih mendata massa bayaran tersebut.

“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” ungkap Argo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan