Jumat, 10 April 2026

Kabut Asap

Kasus Kabut Asap, Bareskrim Polri Periksa Bupati Pelalawan Hari Ini

Bupati Pelalawan Muhammad Harris akan diperiksa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh penyidik pukul 08.00 WIB.

Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Bupati Pelalawan, HM Harris. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Harris, hari ini, Kamis (3/10/2019).

Harris diketahui akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayahnya.

"Benar, sesuai jadwal akan diperiksa sebagai saksi," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Baca: Polri Bantah Bom yang Diamankan di Kediaman Dosen IPB Berisi Minyak Jarak

Nantinya, Harris akan diperiksa sesuai jadwal yang telah ditentukan penyidik pukul 08.00 WIB.

Meski demikian, kepolisian tidak bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Jika tidak hadir, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kembali.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved