Sabtu, 30 Agustus 2025

Pelantikan Anggota Dewan

Live Streaming Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan MPR, 383 dari 711 Anggota Hadir

Live Streaming Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan MPR, 383 dari 711 Anggota Hadir

Editor: Tiara Shelavie

Karyono pun memprediksi jika mekanisme pemilihan ketua MPR melalui musyawarah antar fraksi dan kelompok DPD tidak mencapai mufakat, maka mekanisme pemilihan ketua MPR harus melalui pemungutan suara atau voting.

Kedua mekanisme pemilihan baik musyawarah mufakat maupun pemungutan suara tentu ada tantangan.

"Tetapi kata kuncinya terletak pada kemampuan lobi. Nah, soal lobi dan komunikasi, Bamsoet memiliki kemampuan yang sudah teruji, sehingga memuluskan jalan untuk menjadi ketua MPR RI Periode 2019 - 2024," katanya.

Temui Prabowo

Fraksi Gerindra meminta penundaan rapat paripurna MPR yang beragendakan pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024.

Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 Wib.

"Mungkin kita tunda lagi sampai pukul 21.00," ujar anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019).

Baca: NasDem: 8 Fraksi dan DPD Sepakat Dukung Bamsoet Jadi Ketua MPR

Baca: Jarang Diketahui, Puan Maharani Ternyata Hobi Koleksi Mobil Mercy dan VW Jadul

Menurut Habiburokhman saat ini pimpinan Fraksi Gerindra sedang menuju ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Fraksi akan melaporkan konstelasi politik pemilihan Ketua MPR kepada Prabowo Subianto.

Nantinya, Prabowo akan memberikan arahan sikap Gerindra dalam pemilihan Ketua MPR.

"Jadi pendapat tersebut dielaborasi pak Prabowo lalu keluarlah perintah. Ini sudah mau jalan," katanya.

Menurut Habiburokhman, apabila Prabowo mengingikan Ahmad Muzani untuk terus maju dalam pencalonan, kemungkinan besar akan dilakukan pemungutan suara atau voting calon ketua MPR.

"Iya, insyaAllah," pungkasnya.

Sebelumnya, Calon Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan setuju bahwa pemilihan ketua MPR dilakukan dengan musyawarah mufakat. 

Namun, musyawarah mufakat tidak bisa diartikan memaksa untuk memilih calon lain.

Baca: Ditangkap Polisi, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Ganja di Kamar Indekos

Baca: Wajib Waspada Dapat Kode SSSS pada Boarding Pass Pesawat, Ini Alasannya

"Fraksi Gerindra setuju mekanisme musyawarah mufakat karena itu sesuatu yang baik, bagi majelis yang memang merupakan lembaga terhormat. Tetapi persoalannya siapa nyepakati siapa," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan