Formappi Soroti Proses Pemilihan Pimpinan DPR RI, DPD RI, dan MPR RI
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti proses pemilihan ketua di tiga lembaga legislatif, yaitu DPR RI, DPD RI, dan MPR RI.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menyoroti proses pemilihan ketua di tiga lembaga legislatif, yaitu DPR RI, DPD RI, dan MPR RI.
Menurut dia, secara umum proses pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
Minimal ini pengakuan yang kerap diungkapkan di pidato ketua terpilih dari tiga pimpinan lembaga tersebut.
"DPR mungkin agak berbeda dari MPR dan DPD. Di DPR proses pemilihan nyaris tak ada karena pimpinan sudah dengan jelas menjadi jatah partai-partai yang mendapat ranking kursi terbanyak pertama sampai kelima di parlemen," kata Lucius Karus, saat dihubungi, Minggu (6/10/2019).
Baca: Pasangan Tanpa Busana Asyik Berpelukan Terekam Kamera Google Street View
Dia menjelaskan, aturan soal porsi kursi pimpinan DPR semestinya tidak layak dikatakan sebagai pemilihan pimpinan.
Mereka lebih tepat disebut penunjukan.
"Jadi pimpinan DPR itu sama sekali bukan pemimpin hasil pilihan, tetapi hasil penunjukan (partai,-red). Sebagai hasil penunjukan, maka tak ada proses demokrasi dalam melahirkan pimpinan DPR terpilih," kata dia.
Ukuran siapa yang akan menempati kursi ketua DPR RI, kata dia, ditentukan selera ketua partai.
Dengan demikian, dia menegaskan pimpinan DPR sesungguhnya wajah parpol yang hadir langsung dan menggawangi parlemen.
Baca: Hasil Survei LSI: 76,3 Persen Publik Setuju Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Karena itu, dari segi independensi, pimpinan DPR tak bisa begitu independen sebagai lembaga perwakilan.
Kursi pimpinan yang diraih dari hasil penunjukan atau penugasan partai, ketika bekerja, akan selaku terarah atau bergantung pada keinginan partai.
"Sebagai jabatan yang diperoleh dari penugasan partai, pimpinan DPR akan lebih banyak menjadi pekerja partai ketimbang pekerja rakyat yang telah memilih mereka," ujarnya.
Sementara itu, untuk pimpinan MPR, dia menilai, sebagai kursi rujuk semua partai plus DPD RI.
Kursi pimpinan MPR adalah "simbol kompromi" tingkat tinggi yang melibatkan semua parpol parlemen plus DPD.