Formappi Soroti Proses Pemilihan Pimpinan DPR RI, DPD RI, dan MPR RI
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti proses pemilihan ketua di tiga lembaga legislatif, yaitu DPR RI, DPD RI, dan MPR RI.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Dia mengungkapkan, proses pemilihan ketua MPR RI memang agak alot karena untuk mencapai kompromi tentu banyak hal ditukar gulingkan.
Baca: Alasan Raisa Bersedia Manggung di Batik Music Festival Candi Prambanan
"Ada yang berdagang kepentingan, ada pula yang membeli. Hasilnya Ketua MPR terpilih adalah orang yang berhasil membeli semua dagangan kepentingan yang dipasarkan pada proses lobby. Dagangan dengan nilai terbesar dan menentukan adalah amandemen UUD. Dagangan ini mengerdilkan makna UUD yang harusnya menyangkut nasib seluruh bangsa, tetapi menjadi semacam komoditas politik oleh MPR," ujarnya.
Adapun, kursi pimpinan MPR yang gemuk dinilai merusak nilai kebangsaan lembaga tersebut.
Bagaimana disebut sebagai rumah kebangsaan jika untuk menentukan pimpinan dan ketua, transaksi kepentingan dilakukan.
Terakhir, untuk pimpinan DPD RI, dia menambahkan, pimpinan seharusnya yang paling kerdil, karena itu tidak begitu berpengaruh bagi rancang bangun kelembagaan parlemen.
Baca: Polisi Duga Pria Ini sudah Rencanakan Perkosa Istri Teman Sendiri
"Proses pemilihan pimpinan yang sejak awal didesign sedemikian rupa untuk melapangkan jalan bagi kelompok atau figur tertentu akhirnya memang menghasilkan komposisi pimpinan yang tak cukup menjanjikan untuk mengangkat DPD dari keterperosokannya sebagai lembaga tak berfungsi," kata dia.
Dia menambahkan, ketua DPD RI yang mempunyai catatan perjalanan tak luput dari jepitan kasus, rasanya susah bagi lembaga DPD untuk menghasilkan terobosan, baik bagi lembaga dan bangsa.
"Lembaga DPD kian tersingkir dari pusaran kelompok berpengaruh di pusat dengan kehadiran figur-figur yang nampaknya tak sedang berjuang untuk DPD, tetapi sedang berupaya memanfaatkan DPD untuk kepentingan pribadinya dan kelompok ataupun parpol asal mereka. Lengkap sudah narasi DPD sebagai lembaga merana," katanya.