Selasa, 9 September 2025

OTT KPK di Lampung Utara

Fakta OTT KPK Bupati Lampung Utara, Mundur dari Partai hingga Tanggapan Gubernur Lampung

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap tim OTT KPK pada Minggu (6/10/2019) malam

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan 

3. Agung mundur dari Partai Nasdem

Setelah terjaring OTT KPK, Agung memutuskan untuk mundur dari Partai Nasdem.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufiq Basari.

"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai," kata Taufiq seperti dikutip Kompas.com. 

Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," sambungnya.

Baca: Gerindra Berharap Dapat Kursi Pimpinan Pada 4 Komisi DPR Ini

4. Dilaporkan atas dugaan korupsi 600 Milyar

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dilaporkan ke komisi antirasuah itu pada Januari 2018.

Dilansir Kompas.com, pelaporan itu dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo cabang Lampung Utara.

Dalam laporan itu, Agung diduga telah mengkorupsi sejumlah proyek di kabupaten tersebut.

Direktur LBH Awalindo cabang Lampung Utara Samsi Eka Putra merinci laporan yang diserahkan ke KPK itu yakni proyek PUPR tahun 2016 – 2017 yang pembayarannya mangkrak, anggaran BPJS Kesehatan yang disunat, anggaran sertifikasi guru dan honor pegawai, dan anggaran dana desa tahun 2016 – 2017, hingga pengadaan kendaraan dinas.

“Jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 600 miliar jumlahnya,” kata Samsi saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT di Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT di Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Samsi menambahkan, sejumlah dokumen juga disertakan dalam laporan tersebut seperti seperti kontrak perencanaan hingga dokumen anggaran BPJS.

“Kami kemas dalam bundel, bahkan pakai troli,” katanya.

Untuk itu, dengan terungkapnya kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019) bisa menjadi titik mula terkuaknya praktek korupsi di Lampung Utara.

“Meski OTT kemarin di bawah Rp 1 miliar, ini sudah bagus sebagai titik mula. Kami juga siap jika diminta bantuan, berkas kami sudah lengkap semua,” katanya.

Baca: Mekeng Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sakit

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan