Minggu, 24 Agustus 2025

Warga Berburu Harta Karun Kerajaan Sriwijaya, Ada yang Dapat Cincin Emas Bermata Ikan

Menurut arkeolog, temuan itu memiliki nilai sejarah tinggi karena usianya bisa jadi sebelum masa Kerajaan Sriwijaya ada.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNSUMSEL.COM/NANDO ZEIN
Benda diduga cagar budaya terbuat dari emas ditemukan warga di lahan gambut terbakar di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). TRIBUN SUMSEL.COM/NANDO ZEIN 

Ia mengakui bahwa berdasarkan UU tentang Cagar Budaya, para pemburu harta karun yang masuk kategori cagar budaya bisa terkena ancaman pidana jika tak melaporkan temuannya. Namun, pihak berwenang mengedepankan pendekatan persuasif.

"Kalau semuanya (pakai ancaman pidana) kan repot juga," imbuhnya.

Benda diduga cagar budaya ditemukan di lahan gambut terbakar Kecamatan Cengal Kabupaten OKI
Benda diduga cagar budaya ditemukan di lahan gambut terbakar Kecamatan Cengal Kabupaten OKI (TRIBUN SUMSEL.COM/NANDO ZEIN)

Baca: Warga Temukan Tiga Perahu yang Diduga Peninggalan Masa Kolonial Belanda di Dasar Bengawan Solo

Baca: Ini Komisi di DPR RI yang Diincar Partai Gerindra

Dikutip dari Kompas.com, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Serdang, Desa Mara Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, membuat berbagai macam benda seperti manik-manik bahkan emas yang diduga berasal dari Kerajaan Sriwijaya bermunculan.

Munculnya harta karun tersebut akhirnya membuat warga berbondong-bondong untuk melakukan penggalian secara ilegal, mencari barang berharga lainnya tertutama yang terbuat dari emas.

Hanya menggali dengan kedalaman sekitar 1 meter, warga sudah bisa menemukan perhiasan berupa cincin yang mengandung emas di lokasi tersebut.

Ilustrasi -- Puluhan warga berburu harta karun di aliran Sungai Komering, Jumat (24/10/2014). Sebelumnya ditemukan ribuan keping koin kuno di lokasi tersebut.
Ilustrasi -- Puluhan warga berburu harta karun di aliran Sungai Komering, Jumat (24/10/2014). Sebelumnya ditemukan ribuan keping koin kuno di lokasi tersebut. (SRIPOKU.COM)

Arkelog dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan Retno Purwanti mengatakan, fenomena perburuan harta karun tersebut telah berlangsung sejak kurun waktu satu bulan terakhir.

Berbagai macam benda bersejarah yang selama ini terpendam di dalam lahan gambut muncul ke permukaan karena lokasi tersebut terbakar.

Lahan gambut pun menjadi tolok ukur peristiwa sejarah yang bisa dirangkai untuk mencari tahu jejak kerajaan Sriwijaya.

Semakin dalam gambut maka akan semakin lama pula nilai sejarah benda atau perhiasan yang ditemukan.

"Semua perhiasan yang ditemukan warga tersebut berada di dalam gambut. Artinya kemungkinan itu peninggalan dari Sriwijaya, tapi perlu penelitian. Tapi masalahnya, barang tersebut telah banyak dijual warga sehingga menyulitkan kita," kata Retno, Jumat (4/10/2019). Gambut di OKI telah berusia 3.000 tahun.

Dapat emas langsung jual

Salah satu pemburu harta karun, Ringgo mengatakan kebanyakan yang didapat warga biasanya emas dalam bentuk pasir atau butiran. "Ada juga manik-manik. Sama teman-teman di sana, dijuluki mata setan," katanya kepada BBC Indonesia, Ahad (06/10).

Ringgo menambahkan selain harta karun emas, warga juga menemukan benda-benda bersejarah lainnya. "Ada juga yang temu keramik-keramik. Guci. Kendi," lanjutnya.

Pencarian ini dilakukan di Kecamatan Cengal, Dusun Seradang. Tapi, kata Ringgo, ada temuan baru lagi di tempat lainnya.

"Bukan lagi di Desa Serdang. Ini lokasi baru sekitar satu minggu belakangan di Desa Pelimbangan. Ini penemuan baru, di lokasi PT Samora. Temuannya itu butiran," tambahnya.

Ringgo sudah sejak 2015 ikut berburu harta karun yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Tapi ia mengklaim belum pernah mendapatkan emas.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan