Prabowo dan Paloh Bertemu, Gerindra dan Nasdem Kompak Amandemen Menyeluruh UUD 1045
Surya Paloh menilai, banyak hal yang harus dibenahi dalam UUD 1945. Salah satu di antaranya yang terkait dengan sistem kepemiluan.
Editor:
Choirul Arifin
Sebab, penerapan kembali GBHN akan memengaruhi kedudukan dan struktur serta masa jabatan lembaga eksekutif, yakni presiden.

Plate menambahkan, saat ini telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nasdem dan Gerindra Sepakat Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh
Penulis : Rakhmat Nur Hakim