OTT KPK di Kaltim
KPK OTT Beruntun, Kali Ini Sasar Kalimantan Timur dan Jakarta
Tujuh dari 8 orang yang diperiksa di Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut
Penulis:
Ilham F Maulana
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini pada Selasa (15/10/2019), tim KPK bergerak di 3 lokasi.
Dua lokasi di Kalimantan Timur, yakni Samarinda dan Bontang, sementara satu lokasi lagi berada di Jakarta.
"Total kami amankan 8 orang dan 7 di antaranya di Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 1 orang sedang diperiksa di kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019) malam.
Delapan orang yang terjaring operasi senyap itu berasal dari unsur Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere, PPK di balai tersebut, serta beberapa orang pihak swasta dan staf dari balai tersebut. Untuk Kepala BPJN diamankan di Jakarta, sisanya di Samarinda dan Bontang.
Baca: Profil & Perjalanan Karir Bupati Indramayu Supendi yang Kena OTT KPK, Baru Beberapa Bulan Dilantik!
"Kami menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang pada pihak penerima, belum disampaikan ya siapa pihak penerimanya, tentu saja mereka yang berposisi sebagai pengelenggara negara," katanya.
"Namun pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM," sambung Febri.
Febri mengatakan, pemberi suap mentransferkan uang secara periodik pada rekening milik perantara dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima.
"Nah uang di ATM itulah yang diduga diugunakan pihak penerima," kata dia.
Sampai dengan saat ini, ujar Febri, diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar.
Baca: Tak Dianggap Sahabat oleh Lee Jeong Hoon karena Utang, Angela Lee Curhat Saldo ATM Hanya Rp 35 Ribu
"Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar di sana. Jadi bagian dari proyek kementerian PUPR di Jakarta. Itu informasi awal yang bisa kami sampaikan," ujar dia.
Katanya, Rabu (16/10/2019) besok pada penerbangan pagi segera dibawa pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Gedung Merah Putih KPK.
"Jadi yang diamankan juga buku bank dan ATM karena memang transaksinya tidak melalui cara konvensional," kata Febri.
Sehari sebelumnya, KPK melakukan giat OTT di Indramayu.
Setelah melalui konferensi pers, KPk menetapkan Bupati Indramayu Supendi beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka.